Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Biromaru

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Biromaru

Palu, Xtimenews,com – Kepiawaian MF (18) warga desa Pombewe, kecamatan Sigi Biromaru, kabupaten Sigi dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cara merubah warna hasil curiannya. Aparat Unit Reskrim Polsek Biromaru dipimpin Ipda Yusuf Andi Jalal berhasil menciduknya di tempat kediamannya di Perumahan Hunian Tetap (Huntap) desa Pombewe.

Menurut Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto, terungkapnya kasus ini berawal ketika salah seorang korban curanmor mencurigai sebuah sepeda motor yang terparkir di rumah pelaku sama seperti miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. Hanya saja ia ragu-ragu karena warna sepeda motor tersebut putih sedangkan miliknya hitam. “Pelaku sengaja merubah warga motor dari hitam menjadi putih guna mengelabui pemiliknya,” kata Feri.

Yakin sepeda motor tersebut miliknya yang sudah dirubah warna, korban pemilik sepeda motor langsung melaporkan ke Polsek Biromaru. Merespon laporan tersebut, aparat unit reskrim Polsek Biromaru segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, sepeda motor warna putih yang sebelumnya berwarna hitam tersebut adalah hasil curian.

“Ketika ditangkap dan diinterogasi petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya, “ujar Ferri.

Dalam pengembangannya, ternyata pelaku seorang residivis yang sudah lama melakukan kegiatan curanmor. Diakui, sudah tiga belas kali berhasil melakukan curanmor yang dijual melalui media sosial (facebook).
Ia mengaku dalam menjalankan aksinya, ia bekerjasama dengan beberapa orang temannya yang kini buron. Semua hasil curian sebelum dijual, ditampung di rumah kediaman pelaku di Huntap Pombewe.

“Kini pelaku diamankan di Mapolsek Biromaru guna menjalani pekeriksaan, sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pencarian,” jelas Ferri Triyanto. (Moh. Basri.BM)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments