Kamis, April 25, 2024
BerandaPemerintahanKH. A. Faqih Usman: FKUB Bekerja Fokus Pada Kerukunan Umat Beragama

KH. A. Faqih Usman: FKUB Bekerja Fokus Pada Kerukunan Umat Beragama

MOJOKERTO,Xtimenews. com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, melalui Bakesbangpol selenggarakan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan topik Sinergitas komunikasi Sosial dan Pembahasan Isu-isu Strategis Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang masing-masing diwakili agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha, di gedung Saba Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (2/2/2023).

Hadir pada acara ini Kepala Bakesbangpol M. Imron dengan Nara Sumber Ketua FKUB Kota Mojokerto, KH. A. Faqih Usman dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto H. Abdul Rahman, S.Ag, M.PD.i

Ketua FKUB Kota Mojokerto sebagai pembicara mengambil tema Pencegahan dan Penanganan masalah Sosial Kemasyarakatan mekalui peran dan partisipasi FKUB menjelaskan, bahwa adanya perbedaan yang dapat membuat duduk bersama, dimana FKUB bekerja untuk kerukunan umat beragama artinya tidak boleh berbicara tentang agama, karena hal ini sudah ditangani organisasi agama masing-masing misalnya, untuk agama islam ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lainnya.

“Bila bertemu dengan berbeda agama, tidak membicarakan agama akan tetapi fokus pada kerukunan umat beragama,” tegas Faqih.

Faqih menambahkan, adapun yang menjadi tugas dari FKUB adalah kerukunan umat dari berbagai agama. Dia mencontohkan, apabila ada masalah antara sesama umat beragama. “FKUB mempunyai tugas memfasilitasi melalui organisasi agama masing-masing seperti, agama islam ke-MUI,” ungkapnya.

Kemudian lagi, lanjut Faqih, apabila akan melakukan kegiatan agama, FKUB mepunyai kewajiaban memberikan rekomendasi melalui berbagai proses yang ada. Adapun rekom yang dikeluarkan FKUB berisikan sepakat atau tidak sepakat dan menyetujui atau tidak menyetujui. “Rekom FKUB ini, akan menjadi pertimbangan pemerintah setempat, dengan mempertimbangan kearifan lokal,’ jelasnya.

Dalam hal kata sepakat, dia mengingatkan dengan mengutip pernyataan Presiden Jokowi bahwa harus sesuai dengan konstitusi dan jangan hanya kesepakatan semata. “Kesepakatan boleh, asal sesuai dengan konstitusi,” tekannya.

Lanjut Faqih, di Kota Mojokerto terdapat pluralisme agama antara lain, ada Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu serta Budha. Maka untuk itu, diperlukan ke arifan dan kedewasaan dikalangan umat beragama, untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan Nasional.

“Kearifan itu berfungsi untuk menjaga keseimbangan agar tercipta kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan, oleh karenanya kearifan harus tetap kita jaga, jangan terlalu saklak,” bebernya.

Menurut data FKUB, tempat ibadah di Kota Mojokerto yaitu, Masjid sebanyak 115, Gereja Keristen Protestan 20, Gereja Katolik 1, Pura 0, Wihara 0 , Klenteng 1 serta Mushola 302, total sebanyak 441.

Sementara Kepala Kantor Agama Kota Mojokerto H. Abdul Rahman, S.Ag, M.PD.i dalam pembicaraannya menyajikan tema Moderesasi Agama menegaskan, bahwa negara kita bukan negara Agama atau sekuler. “Indonesia rumah bersama, dimana memiliki multi-kultural dalam bahasa, agama, budaya, suku, ras serta lainnya, sehingga moderasi itu penting,” ujarnya.

Dalam merawat keberagaman, setiap pemeluk agama harus saling menghargai, dialog dan kerjasama antar agama dan budaya, menolak intoleransi dan radikalisme serta harus bersikap moderat. ”Moderasi itu mengandung makna pengurangan kekerasan atau ekstrim serta selalu mencari jalan tengah dan berprinsip adil dan berimbang.

“Intinya moderasi itu adil dan berimbang serta pada prinsipnya, perbedaan itu tidak masalah, namun yang terpenting harus saling menghargai dan toleransi,” pungkas Abdul Rahman. (El/mrg)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments