Selasa, April 23, 2024
BerandaIndexHeadlineWarga Resah…! Lokasi Tambang di Garis Polisi, Kembali Beroperasi

Warga Resah…! Lokasi Tambang di Garis Polisi, Kembali Beroperasi

LAMONGAN, Xtimenews.com – Warga Dusun Kopen, Desa Mantup, Lamongan, Jawa timur kembali resah. Pasalnya penambangan pedel yang beroperasi di wilayah dusun Kopen sekitar bulan Juni 2022 dan telah di garis polisi (Polis Line) Polres lamongan pada 24 Agustus, kembali beroperasi pada Jumat 25 November.

Menurut penuturan AZ (25 thn) dengan kembali beroperasinya lahan tambang yang tidak mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP), yang disewa CV. Bintang Surya Nusantara (BSN) menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan warga Dusun Kopen. “Kok lahan pertambangan sudah ditutup dan dibuat garis polisi, kenapa kembali ada aktivitas penambangan,” ungkap salah seorang anggota Karang Taruna Dusun Kopen, Desa Mantup, Lamongan.

“Lahan pertambangan yang disewa BSN dan dikelola Opik, merupakan tanah milik warga bernama Muhasan, Suji, Sutarni dan Prianto dengan luas lebih dari 1 Ha, dengan ketinggian tanah yang akan ditambang sekitar 20 meter, pernah dilaporkan warga ke Polres Lamongan, karena pertambangan tersebut membuat daerah sekitar banjir, mengakibatkan sebanyak 15 Kepala Keluarga terdampak,” beber AZ.

Pekerja tambang mengangkut batu untuk diangkut melalui truk dari lokasi pertambangan

Disamping itu, lanjut AZ, warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas penggunaan Breker (Pemecah Batu). “Setiap harinya warga merasa bising akibat suara yang keluar dari breker tersebut,” tegasnya.

Sebelum beroperasi tambang tersebut, tambah AZ, BSN pernah menjanjikan kepada warga akan memberikan sembako setiap bulannya. “Ternyata, BSN hanya memberikan sembako sebanyak 25 bingkis, itu juga hanya sekali saja, bulan pertama pertambangan mulai beroperasi,” tandasnya.

AZ juga menyinggung terkait para pekerja yang dipekerjakan di lokasi pertambangan tersebut, dimana tidak mempekerjakan warga sekitar. “Keberadaan pertambangan di area Dusun Kopen, tetapi tidak ada satu warga juga yang bekerja di pertambangan tersebut,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lamongan Iptu Arif S berjanji akan melakukan pengecekan. “Saya akan segera cek Mas ke lokasi pertambangan,” balasnya. (gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments