Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexHeadlineAnggaran BTT Kota Mojokerto Diduga Dikorupsi

Anggaran BTT Kota Mojokerto Diduga Dikorupsi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, menyelidiki dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) Kota Mojokerto tahun anggaran 2020. Sebanyak tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Anggaran miliaran yang diplot dari APBD tersebut, dikelola oleh diskopukmperindag, dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

“Dugaan itu ada (penyelewengan) pengunaan dana itu untuk yang BTT Lingkungan hidup sekitar Rp 500 juta. Kemudian yang BTT Pertanian itu sekitar Rp 800 juta terus kemudian yang Disperindag itu sekitar Rp 2 miliar. Itu belum KM,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tarni Purnomo, kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Saat ini, lanjut Purnomo, kasus yang melibatkan pegawai Pemkot Mojokerto dalam kepemimpinan Ika Puspitasari atau Ning Ita itu, masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi soal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyerapan BTT tahun 2020.

Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak pertengahan bulan Juli 2022. “Masih dalam tahap penyelidikan. Apakah peristiwa sesuai yang diadukan oleh masyarakat itu memang suatu perbuatan pidana atau bukan. Sudah 90 persen (penyelidikan),” ujar Purnomo.

Kasus dugaan korupsi anggaran BTT tahun 2020, ini tidak menutup kemungkinan juga bakal memunculkan OPD baru yang akan diperiksa. Hanya saja saat ini kejari masih terfokus pada OPD yang diadukan oleh masyarakat. Termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) juga sudah dilakukan pemeriksaan.

“OPD yang lain belum sampai kesana, karena dumas yang kami terima 3 OPD itu. Sudah diperiksa (PPK) kemarin yang dari lingkungan hidup diperiksa oleh Pak Kajari,” tegas Purnomo.

Purnomo, tidak merinci siapa saja yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran BTT Kota Mojokerto tahun 2020 ini. Namun, ia menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang dari tiga OPD tersebut.

Penyidik Kejari Kota Mojokerto menduga ada mark-up dalam pengadaan masker dalam penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Disperindag.

“Itukan dugaan ada mark-up dugaan pengadaan masker. Itulah yang kita cari apakah betul dalam pengadang itu ada mark-up. Sampai saat ini belum ada kesimpulan kesana,” ungkapnya.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments