Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexPolitikPanita Pilkades Canggu Mojokerto Tetapkan 5 Calon Meski Sempat Diprotes

Panita Pilkades Canggu Mojokerto Tetapkan 5 Calon Meski Sempat Diprotes

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa Canggu, Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon, Senin 25 Juli 2022. Dari delapan bakal calon (bacalon), panitia menetapkan lima orang yang lolos verifikasi admnistrasi berkas.

Kelima orang yang lolos yakni, Much. Muchlis, Sugianto, Uji Sukmono, Boga Septon Kurniawan, dan Auda Fardian Akbironi. Sedangkan yang tidak lolos, Welly WilIanto, Ana Yuliana, dan Diana Kurnia Sari.

Setelah forum menyetujui penetapan colon tersebut. Welly dan pendukungnya yang datang terlembat melakukan protes terhadap panitia.

“Dia (welly) protes tadi karena terlambat, otomatis tidak mengetahui tabulasinya, Dia minta pengulangan kembali, antara permohonan sampek tahapan tabulasi. Ini kan sudah tahapan pemilihan nomor urut, kalau diulang lagi kepan selesainya,” Ketua Panitia Pilkades Canggu Sumiardi pada sejumlah wartawan.

Ia menegaskan, tahapan penetapan sudah tidak bisa diulang kembali. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan, pihaknya mempersilahkan utuk melanjutkan ke ranah hukum.

“Ini kan tahapannya menetapakan, bukan tanya jawab. Kalau ada yang ditanyakan atau tidak puas atau apa, silahkan ke ranah hukum, disini buka tempatnya,” ungkap Sumiardi.

Hasil verifikasi atas kelengkapan berkas administrasi, diketahui ada satu dari delapan bacalon yang tak lolos seleksi persyaratan, yakni Bacalon Diana Kurnia Sari. Ia tak mengumpulkan legalisir ijazah dan keterangan sehat dari rumah sakit hingga batas waktu batas waktu yang ditentukan pada 4 Juli.

“Tahapan pengumpulan berkas sudah dimulai sejak 15 – 27 Juni 2022. Apabila berkas perserta ada kekurangan diberikan waktu melangkapi mulai 28 Juni sampai 4 Juli 2022. Bilamana 4 Juli tidak lengkap, maka dinyatakan tidak memenuhi syaratz Hasil verifikasi berkas peserta yang dinyatakan memenuhi syarat 7. Sedangkan satu yang tidak memenuhi syarat bu Diana,” beber Sumiardi.

Masih kata Sumiardi, tujuh bacolon itu kemudian dilakukan tarbulask atau penskoran sesuai dengan aturan Perbup. Hasilnya panita menetapkan lima orang lolos dan dinyatakan calon Kades Canggu.

”Dari seleksi tambahan dengan melakukan pengskoran sesuai yang sudah diatur dalam perbup, hasilnya kami menetapkan ada lima bacalon yang lolos sebagai Calon Kades Canggu,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo mengatakan, waktu tahapan penetapan calon di Pilkades Canggu sudah sesuai jadwal dan aturan. Sehingga protes yang dilakukan Welly tidak dapat diterima.

“Dan hari ini tadi sebenarnya hanya penetapan dan pengumuman, untuk pembobotannya sudah dilakukan sebelumnya. Dari tujuh calon, diseleksi menjadi lima orang,” ujarnya.

Salah satu calon Kades Canggu, Boga Septon Kurniawan, tahapan Pilkades sejauh ini sangat baik dan sesuai prosedur. Ia mengapresiasi panitia yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional berdasar aturan yang berlaku.

“Acara dan tahapan-tahapan berlangsung lancar, tidak ada yang menyimpang. Sempat ada kejadian salah satu bakal calon mengajukan keberatan, tapi saya rasa yang bersangkutan mungkin kurang memahami aturannya,” tandasnya.(dn/gn)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments