Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineJadi Tersangka, Ini Penampakan Guru Ngaji Cabuli Murid Laki-lakinya di Mojokerto

Jadi Tersangka, Ini Penampakan Guru Ngaji Cabuli Murid Laki-lakinya di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Guru Ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Kecamatan Sooko, Mojokerto, berinisial RD 39 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Diketahui, RD telah mencabuli tiga murid laki-lakinya.

Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, RD turut dihadirkan. Ia mengenakan baju tahanan dan memakai sebo (penutup wajah). Sepanjang konferensi pers, RD terlihat menunduk dan menghadap ke kebelakang.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, oknum guru ngaji berinisial RD diduga melakukan pencabulan terhadap tiga murid laki-lakinya.

Ketiga korban pencabulan RD adalah YSF 12 tahun. Dia mengaku dicabuli guru ngajinya sebanyak 5 kali, terahir bocah kelas 6 SD itu dicabuli pada bulan Februari 2022. Kemudian korban kedua adalah AG 13 tahun, juga pelajar kelas 6 SD. Korban kedua ini mengaku dicabuli ustadznya sebanyak 10 kali.

Selanjutnya korban ketiga adalah remaja berusia 14 tahun. Ia adalah FRD, pelajar kelas 2 SMP. Dia juga mengaku dicabuli ustadz senior di TPQ itu sebanyak 10 kali. Terakhir ia dicabuli pada bulan Januari 2022

“Terduga pelaku adalah RD. Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah kamar di ruang kantor TPQ yang ada di Kecamatan Sooko, Mojokerto,” kata Apip kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Rabu 13 Juli 2022.

Dari hasil penyidikan, lanjut Apip, perlakuan cabul sesama jenis yang dilakukan oknum guru ngaji itu terungkap pada bulan Februari 2022, lalu. Korban YSF dan AG dipanggil oleh pelaku saat aktivitas belajar mengaji. Keduanya diminta masuk ke dalam ruangan kantor TPQ.

Kedua korban dimintan pun memijat RD. Tidak lama kemudian salah satu korban diminta keluar dari ruangan kantor TPQ dan tinggal 1 orang anak.

“Saat tinggal di dalam kamar itulah pelaku berpura-pura menanyakan kepada korban apakah sudah akil baligh atau belum? Kemudian korban YSF dipertontonkan video porno sampai akhirnya pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban,” ujar Apip.

Usai puas melakukan cabul terhadap YSF, pelaku meminta bocah kelas 6 SD itu keluar dan memanggil temannya, yakni korban AG. Pelaku juga memperlakukan hal yang serupa terhadap korban.

Modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap ketiga korban sama. RD membujuk para santri dengan dalih untuk mengetahui apakah sudah akil baligh atau belum, maka untuk mengetahui hal tersebut RD mempertontonkan video porno kepada santri, dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustadz Dian terhadap tiga murid laki-lakinya ini terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuanya pada bulan April 2022.

Salah satu korban asal Kecamatan Sooko itu mengadu jika kemaluannya dibuat mainan oleh terduga pelaku. Mendapat pengakuan anaknya akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA satreskrim Polres Mojokerto.(dn/gn)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments