Sabtu, April 20, 2024
BerandaPemerintahanRapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Atas Raperda P-APBD T.A 2021

Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Atas Raperda P-APBD T.A 2021

MOJOKERTO, Xtimenews. com – DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Kamis (30/9/2021), bertempat di ruang rapat “Graha Wichesa” DPRD Kabupaten Mojokerto, jalan R.A Basoeni, Sooko, Mojokerto

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ainy Zuroh didampingi tiga Wakil Ketua. Serta dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Al Barra, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD serta OPD.

Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini antara lain : Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pendapat akhir fraksi-fraksi terhhadap raperda P-APBD T.A 2021, Penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) I atas raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Pansus II atas raperda tentang Fasilitasi pesantren, Penyampaian laporan Pansus IV atas raperda tentang Perubahan atas perda Kabupaten Mojokerto no.7 tahun 2017 tentang hakkeuangan dan administrative Pimpinan dan anggota DPRD.

Kemudian, Penetapan raperda tentang P-APBD T.A 2021, Penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas; 1. Raperda tentang P-APBD T.A 2021, 2. Raperda tentang penyelenggaraan cadanga pangan, raperda tentang fasilitasi pesantren serta raperda raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Mojokerto no.7 tahun 2017. Agenda terakhir yaitu penetapan rencana kerja DPRD tahun 2022.

Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra membacakan sambutan Bupati Mojokerto bahwa rapat paripurna hari ini selain penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentang P-APBD T.A 2021, serta 3 Raperda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Kab.Mojokerto Nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

“Setelah melalui tahapan pembahasan secara intens, raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui bersama dan selanjutnya tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui yaitu dilanjutkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk di Evaluasi,” kata Gus Barra sapaan akrab Wakil Bupati; . (Adv/den)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments