Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalKalah Main Game Online, Anak Kandung Dianiaya

Kalah Main Game Online, Anak Kandung Dianiaya

SIDOARJO, Xtimenews.com – Seorang ayah di Tulangan, Sidoarjo tega aniaya anak kandungnya yang masih balita. RF, (24) ayah kandung korban mengaku kesal lantaran kalah bermain game online.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada tanggal 29 Juni lalu. Emosi RF muncul karena dirinya kalah bermain game online, kemudian setibanya dirumah, tersangka mendapati anaknya belum mandi serta kondisi rumah berantakan.

“Tersangka ini kesal karena kalah main game online terus langsung melampiaskan kepada anaknya. Tersangka ini juga sering ribut dengan istrinya,” ucap Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro kepada Xtimenews.com, Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya, beredar video penganiayaan terhadap balita yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Dalam video itu menunjukan seorang pria tega menganiaya balita karena tidak mau mandi. Video yang berdurasi 16 detik tersebut viral di media sosial pada awal bulan Juli.

“Dipukul punggungnya dengan tangan terbuka. Kemudian oleh Rf, korban dibuka paksa bajunya lalu memukul wajah anaknya berkali-kali menggunakan baju korban,” bebernya.

Karena merasa tidak bisa mencegah penganiayaan itu, ibu kandung korban merekam dan memposting video tersebut ke media sosial kemudian melaporkannya ke polisi pada tanggal 11 Juli.

“Yang lapor polisi juga istrinya karena gak tega melihat anaknya dianiaya, tersangka langsung kami tangkap tanggal 11 itu juga dirumahnya” jelas Kapolres Kusumo di Mako Polresta Sidoarjo.

Akibatnya, tersangka Rf dijerat Pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana selama 3 tahun 6 bulan.

“Karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri maka hukumnya ditambah ⅓,” pungkasnya.(vin /den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments