Jumat, April 26, 2024
BerandaPemerintahanRapat Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020

Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020

MOJOKERTO, Xtimenews. com– DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020. Rabu (9/6/2021) , di ruang sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, jl. R.A Basoeni, Sooko, Mojokerto

Ketua DPRD Ayni Zuroh memimpin rapat paripurna dengan didampingi dua Wakil Ketua H. Sholeh dan H. Subandi. Turut hadir Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, Wakil Bupati Muhammad Al Barra, Forkopimda, Kepala OPD serta anggota DPRD.

Bupati dalam sambutanya menyampaikan bahwa ksemoga apa yang telah kita capai besama sama ini dapat kita tingkatkan. Sehingga dapat berdampak positif pada pelaksanaan pembangunan di pemerintahan yang hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Meskipun sekarang ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, namun tidak mengurangi semangat dan kerjakeras kita untuk dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat Mojokerto,”kata Bupati.

Sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan intern oleh BPK RI yang telah dilaksanakan pada (1/2/2021), sejak tanggal 30 /3/2021 telah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah tahun 2020 dan berakhir pada (29 /4/2021). Dimana Pemkab Mojokerto dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Artinya Pemkab Mojokerto telah mendapatkan Opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut. Kami berharap semoga tetap bisa mempertahankan semua ini,” tegas Bupati.

Kemudian, untuk laporan realisasi APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2020, disampaikan bahwa realisasi pendapatan sebesar 102,15 % dari target atau sebesar Rp. 2.402,663.240.548, terdiri dari pendapatan asli daerah 112,58% dari target sebesar Rp. 537.297.509. 364 Mengalami penurunan sebesar Rp. 17.702.914 miliar atau 3.19% dibandingkan dengan PAD tahun anggaran 2019.

Lebih lanjut disampikan bahwa, Pendapatan transfer sebesar 99,23% dari target sebesar Rp. 1.545.284.939.184. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar 100,8 % dari target atau sebesar Rp. 325.080.890.

“Realisasi belanja dari target sebesar Rp. 2.700.485.472.703 terealisasi sebesar 89,05% atau Rp. 2.404.848.920.932 mengalami penghematan sebesar Rp. 295.586.569.770 atau 10,95%. Terdiri dari belanja operasi Rp. 2.130.646.906.561 terealisasi Rp. 1.952.086.135 terdapat penghematan sebesar Rp. 178.540.771.564 atau 8,38%,” bebernya. (adv/den)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments