Selasa, April 23, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalBarang Bukti Narkoba Senilai 30 Miliar Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

Barang Bukti Narkoba Senilai 30 Miliar Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 30 miliar yang terdiri dari bermacam jenis narkotika dan ribuan batang rokok ilegal.

Sebanyak 30,9 kg sabu, 3,3 kg ganja, 124.927 butir pil koplo, 1.045 butir pil extacy dan 3,245 gram tembakau sintesis (gorila) dimusnahkan menggunakan mesin insenerator, sedangkan 11 karton rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Sidoarjo, Arief Zahrulyani mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil kejahatan selama kurun waktu satu tahun, yakni 2020 hingga 2021. Dengan total 469 perkara, dengan rincian 465 perkara pidum dan 4 perkara pidsus.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kejahatan kurang lebih satu tahun terakhir, jika dirupiahkan nilainya lebih dari 30 miliaran,” ucap Arief. Rabu, (9/7/2021).

Pemusnahan yang dilakukan di halaman parkir Kejaksaan Negeri Jalan Sultan Agung Sidoarjo ini dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan jumlah penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Arief mengatakan hampir 70 persen adalah kasus peredaran narkoba.

“Ini artinya peredaran narkoba di Sidoarjo meningkat dari tahun ke tahun,” jelasnya di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali mengatakan sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Dirinya menghimbau Forkopimda dan aparat penegak hukum agar lebih antusias dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kedepannya, Forkopimda Sidoarjo akan serius memberantas peredaran narkotika, karena dari data BNNK bahwa masih banyak masyarakat Sidoarjo khususnya siswa yang menjadi pengguna. Karena mereka ini merupakan generasi penerus masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. (vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments