Sabtu, April 27, 2024
BerandaIndexPeristiwaTimbulkan Bau Amis, RPH Ilegal di Krian Didemo Warga Minta Tutup

Timbulkan Bau Amis, RPH Ilegal di Krian Didemo Warga Minta Tutup

SIDOARJO, Xtimenews.com – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di RT 08 RW 04 Desa Tropodo Kecamatan Krian, Sidoarjo didemo warga karena timbulkan bau amis bahkan, sisa darah sering tercecer di jalanan ketika sapi – sapi yang sudah terpotong di angkut keluar melewati pemukiman warga.

Supraptono Yuono salah satu warga setempat yang ikut demo mengatakan warga tidak melarang tempat tersebut dijadikan penggelonggongan sapi asalkan tidak dijadikan tempat pemotongan hewan karena dinilai mengganggu warga ketika beribadah mengingat lokasi pemotongan tersebut dekat dengan masjid.

“Suara bising dari proses penggelonggongan dan bau amis yang ditimbulkan sangat mengganggu warga saat sedang ibadah, apalagi sekarang bulan bulan ramadhan,” ucap Supraptono, warga Rt 08, Rabu (22/4/2021).

Menanggapi aksi demo warga tersebut kepala Desa Tropodo, Haris Iswandi mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi terkait masalah ini. Dirinya mengatakan bagaimana caranya supaya pemilik kandang ini bisa jalan dan warga juga jalan tidak terjadi gangguan.

“Permintaan warga terfokus pada pemotongan sapinya, kalau penggelonggongan bagi warga itu tidak masalah,” terang Haris.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan pemotongan sapi yang mulai berdiri sekitar 8 bulan lalu ini tidak memiliki izin. Bahkan dengan tegas dirinya memastikan bahwa kandang yang digunakan untuk pemotongan dan penggelonggongan sapi ini sepenuhnya adalah ilegal.

“Saya pastikan 100 persen ilegal, ceritanya panjang jika harus saya jabarkan,” tegasnya kepada Xtimenews.com.

Sementara itu, Isbir, pemilik RPH tersebut mengaku bahwa kandang sapi yang ia sewa dari warga setempat itu ia gunakan untuk menggelonggong sapi sekaligus memotong. Isbir mengatakan alasan menggelonggong sapi dengan cara memasukan air ke mulut sapi melalui selang agar mempermudah proses pemotongan.

“Biar mudah aja untuk memotongnya,” akunya.

Untuk melerai terjadinya demo antara warga dengan pemilik kandang yang sempat bersitegang, kepolisian memediasi kedua belah pihak ke kantor balai desa setempat. Pihak kepolisian akan mengundang jajaran Forkopimka untuk berkoordinasi dengan pihak dinas terkait. Khususnya dinas perizinan, dinas lingkungan hidup. Juga pihak MUI untuk memastikan kehalalan hasil pemotongan sapi tersebut.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments