Selasa, April 16, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalAnak Kandung Pukul Bapak, Ibu dan Adik di Mojokerto Usai Makan Bersama

Anak Kandung Pukul Bapak, Ibu dan Adik di Mojokerto Usai Makan Bersama

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang anak di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menganiaya bapak, ibu, dan adik kandungnya. Pelaku pukuli kedua orang tuanya dan adik kandung usai makan bersama.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib di ruang keluarga rumahnya yang ada di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku adalah anak kedua dari tiga bersaudara yakni Danang Marco Pambudi berusia 17 tahun. Sementara korbannya adalah bapaknya pelaku yang bernama Sugianto, Tatik Kuswatun (46) ibunya pelaku dan adiknya yakni Dayung Rahmat Adi Santoso (8).

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, pelaku menganiaya kedua orang tua kandung dan adiknya pada malam hari setelah makan bersama. Sebelum melakukan penganiayaan pelaku diminta bapaknya membelikan supermi untuk malam malam.

“Tersangka keluar membelikan pesanan orang tuanya, kemudian kembali menyerahkan dan sama-sama makan,” kata Dony kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4).

Setelah makan bersama, lanjut Dony, tersangka masuk ke dalam kamar dan orang tuanya tidur di ruang keluarga.

“Tepat pukul 2 dini hari tersangka keluar dari kamar dan masuk ke gudang mencari alat bantu untuk melakukan penganiayaan. Pelaku menemukan palu di gudang belakang rumah dan langsung menghujamkan palu tersebut ke kepala sang ayah sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, tersangka masuk ke dalam kamar sang ibu kemudian memukul kepala sang ibu sebanyak 4 kali sampai tidak bergerak.

“Tersangka keluar dari kamar ibunya, melihat sang bapak berupaya bangun dan memukul kembali sebanyak 4 kali,” ujarnya.

Saat itu sang adik yang sedang tertidur disebelah sang bapak tiba-tiba terbangun saat mendengar keributan. “Adik juga dipukul sebanyak 4 kali,” cetus Dony.

Masih kata mantan Kapolres Pasuruan Kota, setelah melakukan penganiayaan tersangka mengambil uang di dalam dompet bapaknya sebesar Rp 3,9 juta dan langsung keluar dari rumah.

Pagi harinya sekitar pukul 06.00 Wib uang tesebut digunakan tersangka membeli beberapa barang-barang seperti jaket, kaos, sepatu dan tas pinggang. Pelaku berencana akan melarikan diri ke kota Solo.

“Tersangka berjalan ke arah terminal dan ingin melarikan diri ke arah Solo. Saat itu juga teman tersangka memberikan informasi jika keluarganya mengalami musibah,” terangnya.

Tersangka ditangkap polisi saat menunggu bus jurusan Solo di terminal Kertajaya Mojokerto.

“Saat ini para korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” cetusnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments