Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalSepasang Kekasih Yang Nekat Aborsi Janin 5 Bulan Batal Menikah, Ayahnya Pengangguran

Sepasang Kekasih Yang Nekat Aborsi Janin 5 Bulan Batal Menikah, Ayahnya Pengangguran

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sepasang kekasih di Mojokerto yang tega mengaborsi janin bayi laki-lakinya berusia 5 bulan akan berencana menikah tahun ini. Rencana pernikahan itu gagal gegara mereka harus berurusan dengan polisi.

Pasangan kekasih berinisial DF alias Danil (19) pria asal Lingkungan Mergosari Kota Mojokerto dan SG alias Sheril (19) gadis asal Kecamatan Sooko, Mojokerto ini berhubungan gelap hingga SG mengandung.

Menurut keterangan ibu dari janin tersebut, SG dan kekasihnya DF melakukan aborsi tersebut karena takut tidak bisa melanjutkan kerja lantaran masih training di salah satu perusahaan.

Kepada polisi pasangan kekasih itu mengaku bakal merencanakan pernikahan pada tahun ini jika sang ayah janin yaitu DF mendapatkan pekerjaan.

“Mereka tahun ini itu rencananya akan menikah. Jadi kedua orang tuanya ini sudah merestui hubungan mereka dan sudah direncanakan akan menikah. Belum tunangan, maunya setelah yang laki-laki DF sudah mendapatkan pekerjaan akan nikah,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawati Laila kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Diketahui ayah dari janin DF adalah seorang pengangguran dan ibu dari janin SG adalah seorang pekerja yang masih training di perusahaan kertas perbatasan Sidoarjo-Mojokerto.

Kata Laila, tersangka SG tidak mau kehilangan pekerjaannya lantaran sang kekasih yaitu DF belum mempunyai pekerjaan.

“Yang perempuan masih training, dia tidak mau berisiko karena mencari pekerjaan ini kan sangat susah, apalagi masa pandemi seperti ini, dia tidak mau berisiko,” ujar Laila.

Rencana pernikahan sejoli yang akan dilakukan pada tahun ini pun gagal akibat ulah mereka yang tega mengaborsi darah dagingnya sendiri.

Keduanya sepakat menggugurkan janin bayi berusia 5 bulan yang dikandung sang Ibu SG dengan cara membeli obat secara online.

“Atas kesepakatan keduanya. Yang membeli dan memesan SG pakai uangnya sendiri. Ada 3 macam obat yang sudah diminum 5 butir,” terang Laila.

Untuk menutupi kehamilannya yang berusia 5 bulan, SG mengelabuhi keluarganya dengan cara memakai pakaian yang lebih lebar.

“Dia menggunakan baju agak kendor sehingga tidak ketahuan keluarganya,” cetus Laila.

Peristiwa ini terjadi di rumah tersangka DF, Lingkungan Mergosari Kelurahan/Kecamatan Magersari Kota Mojokerto pada Sabtu 16 Januari 2021.

Kasus ini terungkap pada Kamis 4 Februari 2021 saat Polisi dan Satpo PP menggelar razia kamar kos.

Petugas menemukan foto janin bayi di handphone tersangka. Kemudian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan pengembangan dan menangkap ibu janin, SG saat berkerja di pabrik kertas di perbatasan Sidoarjo-Mojokerto.

Saat melakukan olah TKP di lokasi ditemukan barang bukti berupa obat-obatan yang diduga sebagai obat untuk menggugurkan janin bayi tesebut. Yakni obat merk Misoprostol sebanyak 5 butir, obat warna putih 4 butir dan 2 butir kapsul merk omprz.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa sekop, linggis, rantang dan ember yang digunakan pelaku menguburkan janin bayi yang mereka aborsi.

Obat-obatan tersebut mereka beli secara online dengan nilai Rp 350 ribu dibayar secara transfer.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments