Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPembunuh Terapis Pijat di Mojokerto 2 Kali Main Tak Mau Bayar, Menungging...

Pembunuh Terapis Pijat di Mojokerto 2 Kali Main Tak Mau Bayar, Menungging Lalu Ditusuk

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pria asal Dusun/Desa Wuluh Kecamatan Kesamben, Jombang bernama Mohammad Irwanto (24) tega membunuh seorang janda anak satu terapis pijat plus, bernama Ambarwati (44) warga Loceret, Nganjuk, yang dibunuh di rumah pijat yang disewa korban di Jalan raya Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Mojokerto. Palaku 2 kali setubuhi korban, lalu dibunuh.

Kepada polisi ia mengaku ingin menyalurkan hasrat sexs dengan korban, namun ia tidak bisa membayar tarif sebesar Rp 300 ribu yang sudah ditentukan korban sebelum melakukan hubungan badan.

“Dari pengakuan, tersangka menginginkan hubungan seks dengan korban, namun tidak memiliki uang. Sebelumnya, tersangka melihat dulu adegan seks di handphone sebelum melakukan hubungan badan. Karena tidak memiliki uang ia membunuh korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi kepada wartawan, Jumat (19/2).

Pelaku diketahui sudah sekitar 2 bulan pisah ranjang dengan sang istri. Dia sudah berencana mendatangi rumah pijat dengan membawa sejata tajam lantaran tidak mempunyai uang untuk membayar.

Dia juga mengaku sudah 2 kali mendatangi rumah pijat tersebut. Saat itu ia dipatok tarif yang sama yaitu Rp 300 ribu.

“Untuk memenuhi hasratnya pelaku mendatangi tempat pijat itu dengan tidak memiliki uang, sehingga persiapannya, parang (bendo) ini yang digunakan sebagai alat membunuh korban,” terang Deddy.

Pria asal Jombang itu diketahui mempunyai seorang istri yang dalam kondisi hamil. Kepada polisi ia juga mengaku sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama, namun ditolak lantaran sang istri sedang dalam kondisi hamil.

“Saat ditanya, kenapa tidak minta istri? Dia bilang gengsi karena sudah mengajukan cerai,” sebut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Laila kepada wartawan.

Laila membeberkan, tersangka melakukan hubungan badan sebanyak dua kali kepada korban. Pada sesi pertama ia mengeluarkan sperma diatas kasur, sesi kedua belum tuntas pelaku menusuk korban 2 kali pada punggung dan 1 kali pada leher.

“Dia berhubungan itu 2 sesi, pertama dia sudah puas dikeluarkan diluar. Pada sesi kedua itulah saat korban lengah posisi menungging langsung diambil bendo (parang) yang sudah disiapkan,” bebernya.

Sebelum melakukan hubungan badan yang pertama, korban sempat memijat pelaku terlebih dahulu. Di rumah pijat tersebut memang ditawarkan juga layanan seks. Selesai dilakukan pemijatan oleh terapis maka selanjutnya ditawarkan hubungan seks dengan tarif Rp 300.000.

“Pijatnya 100 ribu, kemudian sama plus-plusnya itu 200 ribu, jadi 300 ribu,” tandas Laila.

Kejadian pembunuhan terapis pijat itu terjadi pada Kamis (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat yang digunakan sebagai panti pijat.

Setelah 14 hari unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pelaku yang kabur di rumah saudaranya di Magetan Jawa Timur pada Kamis 18 Februari 2021.

Polisi menembus kedua kaki pelaku dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.

Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah pisau dan sepeda motor, serta pakaian korban. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman hukuman mati.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments