Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalWarga Asal Makassar Dibekuk Polresta Sidoarjo Lantaran Nekat Produksi 'Gorila', Narkoba Jenis...

Warga Asal Makassar Dibekuk Polresta Sidoarjo Lantaran Nekat Produksi ‘Gorila’, Narkoba Jenis Baru

SIDOARJO, Xtimenews.com – Narkoba jenis baru yang dikenal dengan nama ‘Gorila’ mulai beredar di Sidoarjo. Hal ini terbukti dari tertangkapnya pemuda asal Makassar lantaran memproduksi sendiri tembakau sintetis atau dikenal dengan sebutan Gorila.

Bukan hanya itu, tersangka yang bernama Stanley Wisnu juga mengedarkan sendiri narkoba jenis baru tersebut. Ia memproduksi narkoba gorila di sebuah rumah kost yang berada di Perumahan Griya Candra Mas, Sedati Sidoarjo.

“Kami menangkap seorang yang membawa ganja sintesis di sebuah SPBU di Tropodo waru, Kemudian dikembangkan ke kosnya, tim satreskoba menemukan alat untuk membuat tembakau sintesis tersebut,” ucap Wakapolres Sidoarjo Kompol Deny Agung, Kamis (18/2/2021).

Kembali dikatakan Wakapolres Deny Agung, tersangka mengedarkan narkoba berbahan dasar tembakau gayo ijo premium ini hingga keluar wilayah Sidoarjo dengan harga Rp 66 juta perkilo. Dari penangkapan yang terjadi pada Jum’at, (12/2/2021) tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkoba gorila siap edar, alat pembuat, dan cairan kimia methanol yang digunakan untuk fermentasi serta kardus dan plastik untuk mengemas tembakau sintesis tersebut.

“Tersangka ini mengedarkan sampai keluar wilayah Sidoarjo. Dikenakan pasal berlapis 112, 114 dan 129 Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya ketika konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kasubnit Satreskoba Polresta Sidoarjo, Ipda Dennta P. Juhara mengatakan, tembakau sintesis gorila ini tergolong narkoba jenis baru. Berbahan dasar tembakau gayo ijo premium difermentasikan menggunakan bahan kimia metanol kemudian disemprot dengan zat kimia tertentu.

“Ini jenis baru beda dengan ganja, kalau ganja adalah tanaman yang dibuat menjadi rokok, sedangkan gorila ini adalah tembakau biasa yang difermentasikan dengan zat tertentu, dipanaskan lalu disemprot jadi ini bukan tanaman,” Jelas Dennta kepada Xtimenews.com.

Lebih lanjut, Kasubnit Ipda Dennta Juhara mengatakan efek halusinasi yang disebabkan oleh narkoba gorilla ini lebih tinggi dibanding ganja meskipun bentuk dan cara konsumsinya sama, yakni dibakar dan dihisap layaknya rokok. Selain tembakau gayo ijo premium, tembakau lain tidak bisa digunakan untuk membuat gorila.

“Efek halunya lebih jahat ini karena empat kali hisap rasanya seperti zombie, hilang kesadaran,” tutupnya.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments