Kamis, April 18, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIHadiri Video Conference dengan Mengko, Ini Penjelasan Wakapolres Cirebon Kota

Hadiri Video Conference dengan Mengko, Ini Penjelasan Wakapolres Cirebon Kota

CIREBON, Xtimenews.com – Bertempat di ruang Rapat Sekda Kota Cirebon Jalan Siliwangi No.84 Kota Cirebon, telah berlangsung kegiatan Video Conference dalam rangka rapat koordinasi tingkat menteri bersama Mendagri, Menkes, Mendag, Kapolri, Kasad dan BNPD yang dipimpin oleh Menko dan Investasi, Minggu (31/1/2021).

Mewakili Kapolres, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, S.Ik, hadir dalam giat Video conference yang dipimpin Menko dan Investasi, bersama dengan Danrem 063 SGJ Cirebon Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K., S.A.P., Dandim 0614 Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bapak Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H, Sekda Kota Cirebon Drs. Agus Mulyadi, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Cirebon Drs. Sutisna M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr. Edi Sugiharto MKes, Jumlah peserta Video conference sekitar 15 orang.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, S.Ik, melalui kasubbag humas menyampaikan, dalam video conference itu disampaikan banyak pasien terkonfirmasi Covid – 19 dengan kondisi masih bisa dilakukan isolasi di rumah namun sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit, sehingga mengurangi efektipitas penanganan.

“Apabila masih bisa dilakukan Isolasi di rumah, lakukan di rumah sehingga terdapat ruang di Rumah Sakit untuk menangani kondisi yang berat,” katanya.

Video conference ini menindaklanjuti rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat kemarin yang membahas tentang PPKM.

“Kasatgas Covid – 19 daerah dengan didukung Forkopimda dapat memetakan sebaran zonasi Covid – 19 (Merah, orange, kuning, dan hijau) secara detail sampai dengan tingkat Desa. Serta temukan faktor penyebab atau kontributor utama dengan Persuasif dan Koersif,” tutupnya.(rif/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments