Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexPeristiwaPolisi Bubarkan Aksi Demo Warga yang Memicu Kerumunan di PT SAI Mojokerto

Polisi Bubarkan Aksi Demo Warga yang Memicu Kerumunan di PT SAI Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Ribuan karyawan pabrik di Mojokerto tak bisa masuk perusahaan setelah pintu gerbang diblokade dan gembok warga yang menggelar aksi demo di perusahaan produksi kabel kendaraan PT Surabaya Autocom Indonesia (SAI) Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Senin (25/1/2021).

Akibat aksi warga ribuan karyawan perusahaan itu bergerombol di jalan akses menuju perusahaan. Polisi membubarkan paksa aksi warga tersebut lantaran memicu pelanggaran protokol kesehatan.

Informasi yang dihimpun, warga melakukan aksi penggebokan pintu masuk perusahaan itu lantaran mereka menuntut pengelolaan sampah limbah PT SAI dengan warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro yang tak kunjung selesai.

Kapolsek Ngoro Kompol Jingga Novriyanto menjelaskan, aksi warga dimulai sejak siang hari sekitar pukul 13.30 WIB. Ia sempat melarang warga untuk tidak menutup jalan akses masuk pabrik.

“Siangnya sekitar 30 warga. Setelah negosiasi dengan warga pintu dibuka,” kata Jingga saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Seiring berjalannya waktu negosiasi terus berjalan, sekitar jam 17.30 WIB kabar negosiasi sudah selesai warga membubarkan diri. Namum Sekitar pukul 18.30 WIB warga kembali menutup jalan kembali warga semakin banyak sekitar 100-200 orang.

“Tiba-tiba sekitar jam 18.30 WIB ada kabar pengacara PT SAI berkutat lagi dan menunda menandatangani surat kesepakatan. Masyarakat kembali dan menutup pintu gerbang lagi,” tegas Jingga.

Aksi warga mengakibatkan kerumunan ribuan orang di depan PT SAI. Ribuan orang yang berkerumun merupakan massa pengunjuk rasa dan karyawan pabrik yang tidak bisa masuk.

“Kerumunan warga Desa Lolawang dan karyawan PT SAI yang tidak bisa masuk. Yang masuk shif malam sekitar 1.700 orang,” jelas Jingga.

Pihaknya pun berupaya keras mengimbau warga Desa Lolawang agar membubarkan diri. Namun, upaya persuasif yang dia lakukan tidak digubris oleh massa. Sehingga sekitar 100 personil Polres Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa.

“Massa diberi waktu 30 menit untuk membubarkan diri. Mereka akhirnya membubarkan diri dengan sendirinya,” tegas Jingga.

Massa dari Desa Lolawang akhirnya bubar sekitar pukul 21.30 WIB. Sehingga polisi bisa membuka pintu gerbang PT SAI.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments