Kamis, April 18, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalSelundupkan 6 kg Sabu di Dalam Lampu, 2 Pemuda Asal Madura Diringkus...

Selundupkan 6 kg Sabu di Dalam Lampu, 2 Pemuda Asal Madura Diringkus Petugas Keamanan Bandara Juanda

SIDOARJO, Xtimenews.com – Dua pemuda asal Madura harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Sidoarjo lantaran berusaha melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6 kg, dan 100 butir ekstasi melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Kedua pelaku bernama Rizal dan Holil, mereka sama-sama menjadi TKI di Malaysia. Selama beberapa tahun bekerja di Malaysia keduanya baru pertama kali ini pulang ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia no penerbangan QZ321. Keduanya tiba di Bandara Internasional Juanda pada Senin, 4/1, sekira pukul 10.40 WIB.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan hal ini merupakan wujud dari sinergitas antara Bea Cukai Juanda, Polresta Sidoarjo dan Angkasa Pura. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke Madura melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.

“Narkoba jenis sabu dengan bruto 6 kg, dan ekstasi sebanyak 100 butir yang dimasukan ke dalam lampu sorot dan kipas angin, tersangka berjumlah 2 orang,” ucap Kapolres Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Kembali dikatakan Kapolres Sumardji, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan siapa penerima barang haram tersebut. Sesuai dengan pasal 113 tentang Narkotika, kedua pelaku diancam hukuman seumur hidup.

“Sedang kita kembangkan sampai di titik terakhir siapa penerima atau pembeli barang ini. Itu merupakan suatu tantangan untuk kami. Ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya di Mapolresta Sidoarjo.

Sementara itu di tempat yang sama, KPPBC Juanda Budi Harjanto, mengatakan meskipun dalam kondisi pandemi covid pihaknya tetap berupaya secara maksimal menjaga perbatasan Bandara Internasional. Petugas di lapangan sempat mencurigai barang yang dibawa kedua pelaku.

“Ketika di X-ray petugas di lapangan menemukan kecurigaan terhadap barang tersebut. Dari X-ray ada barang yang aneh disimpan dalam tabung lampu sorot. Kemudian kita lakukan pemeriksaan mendalam dengan aparat gabungan,” jelas Budi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam 6 buah lampu sorot sedangkan, dari dalam dua set kipas angin gantung ditemukan 25 bungkus sabu dan 100 butir ekstasi.

“Kita tidak akan lengah meskipun dalam kondisi covid,” pungkasnya.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments