Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlinePembubaran FPI Mendapat Apresiasi Dari Tokoh Agama di Mojokerto

Pembubaran FPI Mendapat Apresiasi Dari Tokoh Agama di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tokoh agama di Kabupaten Mojokerto mengapresiasi Pemerintah Republik Indonesia yang memutuskan untuk melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI), karena organisasi itu melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum.

Menko Polhukam, Mahfud MD, membacakan keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan FPI itu mendapat apresiasi dari para ulama di Kabupaten Mojokerto. Seperti Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Jatirejo Ahmad Mansyur, Ketua MWC NU Kecamatan Dlanggu Nur Muhammad dan Ketua MWC NU Kecamatan Trowulan Syaiful Hadi.

Juga dari Ketua MUI Kecamatan Mojoanyar Sholikudin, Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mojokerto Nur Rohmad, Ketua MWC NU Kecamatan Ngoro Marzuki Nur, Ketua Rais MWC NU Trawas Huazimi Muhsin, Ketua MWC NU Bangsal Lukman Hakim, serta Ketua MWC NU Puri Saifuddin.

“Kami sangat mendukung langkah dan ketegasan pemerintah yang sudah mengeluarkan SKB untuk melarang organisasi Front Pembela Islam yang jelas-jelas sudah meresahkan ketenteraman masyarakat,” kata Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mojokerto Nur Rohmad dalam siaran pers yang diterima xtimenews.com, Rabu (30/12/2020).

FPI ormas yang menentang Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketegasan pemerintah melarang kegiatan FPI itu dinilai suatu keputusan yang tegas.

“Kami sangat mendukung ketegasan pemerintah yang telah melarang ormas yang anti-Pancasila, anti-Kebhinekaan dan anti-UUD 1945. Termasuk ormas FPI yang saat ini dilarang dan dibubarkan. Semoga Indonesia menjadi negara yang aman dan sejahtera,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments