Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIKasus Kriminalitas di Kabupaten Mojokerto Menurun di Tahun 2020

Kasus Kriminalitas di Kabupaten Mojokerto Menurun di Tahun 2020

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander yang diwakili Wakapolres, Kompol David Triyo Prasojo menggelar Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2020 di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020). Selama tahun 2020 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto menurun dibandingkan dengan tahun 2019.

Berdasar surat edaran pada 29 Desember 2020, tindak kriminal kejahatan yang terjadi di Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan dari tahun 2019 yaitu 408 laporan dan pada tahun 2020 yaitu 331 laporan.

Wakapolres Mojokerto, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, kasus kriminalisasi sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 331 perkara, artinya jumlah itu berkurang 19 persen dibandingkan dengan tahun 2019.

“Jumlah ini turun dibanding tahun 2019, yakni sebanyak 408 perkara. Ini semua berkat kerja sama semua elemen masyarakat yang mendukung tugas Polri sehingga terjadi penurunan, sebanyak 19 persen,” kata David kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Angka kriminalitas yang turun itu membuat penyelesaian jumlah perkara juga ikut menurun dibandingkan dengan tahun 2019. Dari 331 pekara sebanyak 238 kasus yang bisa diselesaikan di tahun 2020.

“Penurunan perkara yang diselesaikan dibanding tahun 2019 sebesar 18 persen karena selaras dengan pelaporan yang menurun. Tunggakan perkara ada 93 perkara, namun terus berlangsung penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.

Di tahun 2020 kasus yang terjadi, selang waktu setiap 26 jam. Sementara tahun 2019, setiap 21 jam potensial terjadi satu tindak pidana. Data kasus yang menonjol 2020 diantaranya ada kasus curas 11 kejadian, diselesaikan 6 kejadian, pencurian dengan pemberatan tahun 2020 sebanyak 56 kejadian, 32 kejadian diantaranya berhasil diselesaikan. Pencurian biasa laporan masuk ada sebanyak 13 kejadian dan berhasil diselesaikan sebanyak empat kasus. Sementara kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto sebanyak enam kasus dan berhasil diselesaikan lima kasus.

“Satu kasus pembunuhan menjadi atensi tim penyidik Polres Mojokerto agar bisa segera diungkap. Untuk perkara perjudian 100 persen berhasil diungkap yakni ada sebanyak 19 kejadian. Kekerasan terhadap anak dan pencabulan 13 kasus, berhasil diungkap 9 kasus. KDRT sebanyak 14 kasus dan 100 persen berhasil diselesaikan,” ujarnya.

Untuk kasus korupsi, pengembalian aset sebesar Rp 595.097.900. Pengungkapan lain adalah ilegal maining ada enam perkara, berhasil diselesaikan empat perkara. Sementara kasus prostitusi, ada sebanyak empat kejadian dan terungkap 100 persen. Dari total kasus tersebut, ada 321 tersangka. Jumlah ini menurun 30,31 persen dibandingkan tahun 2019 yakni sebanyak 321 tersangka.

“Jumlah tersangka anak, ada 6 tersangka laki-laki, sama dengan tahun 2019. Dewasa laki-laki sebanyak 277 tersangka dan 38 tersangka perempuan, tahun 2019 tersangka laki-laki sebanyak 197 dan tersangka perempuan sebanyak 21 tersangka. Jumlah korban terjadi penurunan, tahun 2020 sebanyak 281 orang, tahun 2019 sebanyak 349 orang,” bebernya.

Sementara kasus yang melibatkan perempuan dan anak, tahun 2020 terjadi penurunan dibanding tahun 2019, yakni sebesar 12,5 persen. Sebanyak 14 kasus di tahun 2020 dan 16 kasus di tahun 2019.

Waka menegaskan, indikator kamtibnas di wilayah hukum Polres Mojokerto aman dan kondusif, semua berkat bantuan semua elemen masyarakat yang membantu Polri sehingga terjadi penurunan banyak.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments