Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalTiga Budak Sabu Asal Mojokerto Diciduk Polisi di Sidoarjo

Tiga Budak Sabu Asal Mojokerto Diciduk Polisi di Sidoarjo

Tiga Budak Sabu Asal Mojokerto Diciduk Polisi di Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Tiga warga asal Mojokerto terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Prambon, Sidoarjo lantaran menjadi pengedar sekaligus pemakai barang haram berjenis sabu.

Mereka adalah Bobi (24) Angga (28) dan Jumadi (42) yang ketiganya berasal dari Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga menyita sabu seberat 10 gram.

Kapolsek Prambon AKP Hery Mulyanto Tampake mengatakan, awalnya pihaknya berhasil membekuk Bobi ketika sedang bertransaksi di depan minimarket sekitar Permata Regency Tanggulangin, Sidoarjo.

“Awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Nah, tersangka Bobi ini kami tangkap di depan minimarket kawasan tanggulangin,” ucap Hery, Sabtu (14/11/2020).

Dari tangan Bobi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram, plastik clip, timbangan dan uang tunai Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan.

“Kami amankan saat hendak bertransaksi. Tersangka Bobi ini pengedar juga pemakai,” imbuhnya.

Di hadapan petugas, tersangka Bobi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka bernama Angga. Kemudian petugas bergegas menuju rumah Angga dan berhasil menangkapnya.

“Dari tersangka Angga ini, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 9 gram,” jelas Hery.

Kembali dikatakan Hery, usai menangkap Bobi dan Angga pihaknya juga mengamankan tersangka Jumadi setelah mendapatkan pengakuan dari tersangka Angga.

“Akibat perbuatan ketiga tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” paparnya.

Sementara kepada awak media dan petugas saat ungkap kasus, tersangka Bobi mengaku nekat menjual barang haram itu untuk keperluan sehari-hari. “Untuk kebutuhan sehari-hari, karena sudah tidak bekerja,” kata Bobi. (vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments