Sabtu, April 20, 2024
BerandaPemerintahan45 Media dari 38 Kab/Kota di Jatim yang Tergabung FKPRM Tanggapi Surat...

45 Media dari 38 Kab/Kota di Jatim yang Tergabung FKPRM Tanggapi Surat DP

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebanyak 45 media baik cetak maupun online, dari 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, yang tergabung dalam FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jawa Timur menanggapi surat Dewan Pers (DP) yang ditujukan kepada Pemprov, Pemkab/Pemkot di Jawa Timur yang ujung-ujungnya surat tersebut berhubungan dengan verifikasi administrasi dan faktual.

Ketua FKPRM, Agung Santoso dalam siaran pers kepada anggota FKPRM, Selasa (29/9/2020), menjelaskan bahwa 45 media baik media cetak maupun online yang sudah menayangkan berita release dari FKPRM dengan judul Soal Pendataan Perusahaan Pers, Sebaiknya DP bekerjasama dengan FKPRM yang tahu lapangan.

45 media dari 38 Kabupaten dan Kota tersebut yang telah menaikkan berita release dari FKPRM tanggal 28/09/ 2020 intinya dalam tanggapan kepada dewan pers, diharapkan dewan pers bekerjasama dengan FKPRM yang ada pada 38 Kabupaten/Kota di Jatim, karena lebih tahu kondisi lapangan.

“Media itu perlu di dekati, diajak diskusi dengan baik, diberi solusi, meski aturan tetap berjalan,” kata Agung.

Bukan sekedar pakai aturan ini itu lanjut Agung, kemudian ditanya sudah verifikasi dan sebagainya.

“Pertanyaannya kalau sudah di data dengan aturan-aturan, terus pembinaan media ikut siapa?,” tegas Agung.(gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments