Kamis, April 18, 2024
BerandaIndexPolitikPendaftaran Diterima, Pasangan Yoni Siap Mengentaskan Kemiskinan di Mojokerto

Pendaftaran Diterima, Pasangan Yoni Siap Mengentaskan Kemiskinan di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto Yoko Priyono dan Choirun Nisa (Yoni) resmi mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto jalan R.A.K Adinegoro Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (04/08/2020) pagi.

Bapaslon Yoni mendatangi KPU Kabupaten Mojokerto dikawal oleh partai pengusung dan beberapa relawannya hingga ke area gerbang pendaftaran KPU.

Dengan memakai pakaian putih-hitam pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan karya (Golkar) tersebut dinyatakan diterima.

Yoko Priyono bakal calon bupati Mojokerto didampingi pasangannya Choirun Nisa mengatakan, keinginannya menjadi Bupati Mojokerto dengan menggandeng mantan Wabup Mojokerto 2010-2015 salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto itu sudah menyiapkan program bantuan modal usaha untuk pemuda karang taruna.

“Karena sampai saat ini banyak problem yang kita tangani diantaranya kemiskinan, penganguran. Program saya bagaimana kita mengatasi pengangguran, pertama kepastian hukum pada investasi. Kemudian saya akan membuka peluang usaha secara mandiri UMKM dan saya akan memberikan progam satu Desa 50 juta khusus usaha pemula generasi muda atau karang taruna,” kata Yoko kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Selain itu, lanjut Yoko, untuk memperkuat otonomi Desa pihak ketua RT akan diberikan honor sebesar Rp 2 juta dalam satu tahun.

“Aspek pendidikan, kesehatan, mengatasi stunting dan memberikan layanan kesehatan di rumah sakit khusus untuk para manula,” tandasnya.

Pasangan Yoni telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan PPP yang mempunyai 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Partai Golkar memperoleh 6 kursi, sedangkan PPP 5 kursi pada Pileg 2019. Sehingga pasangan ini memenuhi syarat dukungan partai untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto.

Sementara, Akhmad Arif Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mojokerto, mengatakan, pasangan Yoni mendapatkan nomor antrean pendaftaran pertama yang datang sejak pukul 8.00 WIB dan berakhir pada pukul 9.30 WIB.

“Dari proses penelitian berkas pencalonan dan syarat calon untuk bapaslon atas nama Yoni kita sudah menetapkan status diterima, karena dokumen syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan absa. Berikut dokumen syarat calon kita nyatakan lengkap,” tegasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments