Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHeadlineMucikari Muda Asal Jombang Kencani PSK Dulu Sebelum Dijajakan Online

Mucikari Muda Asal Jombang Kencani PSK Dulu Sebelum Dijajakan Online

JOMBANG, Xtimenews.com – Choirul Anam (32) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang seorang mucikari diringkus karena terlibat prostitusi online.

Pelaku mengaku terlebih dahulu mengencani pekerja seks komersil (PSK) yang akan dijajakan.

Iptu Dwi Retno Suharti, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang mengatakan, tersangka berkenalan dengan seorang PSK sekitar satu bulan yang lalu melalui aplikasi MiChat. Ia adalah janda satu anak berinisial FT (20), warga Kecamatan Diwek, Jombang.

“Keduanya lalu berkencan di kawasan bekas lokalisasi Tunggorono. Usai berkencan, PSK ini meminta bantuan Anam untuk menjajakan dirinya kepada pria hidung belang,” ungkap Retno saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Senin (27/7/2020).

Tersangka sudah menjajakan FT menggunakan aplikasi MiChat sebanyak tiga kali. Transaksi pertama dan kedua tarif kencan FT masing-masing Rp 500.000. Sedangkan transaksi ketiga tarif Rp 600.000.

“Setiap transaksi pelaku dapat keuntungan Rp 100.000 dari PSK,” terangnya.

Tersangka Anam mengakui jika dirinya memang sudah satu bulan menjajakan FT. “Katanya butuh uang untuk anaknya yang sedang sakit,” ujar Anam.

Namun, Anam menampik meminta imbalan dari FT. Dia berdalih uang Rp 100.000 sebagai ucapan terimakasih dari FT karena sudah dicarikan pelanggan.
“Dia yang ngasih sendiri, saya tidak minta,” tandasnya.

Meski begitu, nyatanya Anam seakan ketagihan menjajakan FT. Terbukti, dia sudah tiga kali ‘menjual’ janda satu anak itu ke pria hidung belang.

Anam mendapatkan imbalan Rp 300.000 dari tiga kali menjajakan FT ke pria hidung belang. Aksinya terbongkar setelah polisi meringkus FT saat melayani seorang pria di bekas lokalisasi Tunggorono. Anam lantas dicokok pada Jumat (24/7).

Akibat perbuatannya, Anam disangka dengan pasal 296 KUHP tentang Mucikari. Hukuman satu tahun dan empat bulan penjara sudah menantinya.(wis/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments