Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexPendidikanDispendik Berikan Saksi Tegas Kepada Sekolah yang Masih Gelar MPLS Tatap Muka...

Dispendik Berikan Saksi Tegas Kepada Sekolah yang Masih Gelar MPLS Tatap Muka Ditengah Pandemi Corona

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, beberapa sekolah SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto tetap nekat melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan tatap muka. Meskipun MPLS dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto meminta sekolah menggelar MPLS secara dalam jaringan (daring).

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin menegaskan, sesuai surat yang diberikan Dispendik Kabupaten Mojokerto kepada semua satuan Pendidikan baik negeri ataupun swasta kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan mode daring atau luar jaringan (Luring) termasuk MPLS bagi siswa baru jenjang TK, SD, SMP Negeri dan swasta.

“Saya tekankan kembali melalui ketua MKKS agar semua satuan pendidikan membaca dan mencermati surat dinas pendidikan tertanggal 10 juli 2020 bahwa kegiatan MPLS dilakukan melalui daring,” kata Zainul Arifin saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Surat yang diberikan Dispendik kepada satuan pendidikan di Kabupaten Mojokerto itu mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun ajaran baru 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Namun surat yang diberikan Dispendik Kabupaten Mojokerto kepada satuan Pendidikan itu terkesan diabaikan. Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa sekolah SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang menggelar MPLS secara tatap muka.

Seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Mojoanyar yang ada di Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar terlihat aktivitas guru yang memberikan arahan dan pengenalan lingkungan terhadap beberapa siswa-siswi baru seperti memberikan arahan aturan sekolah dan menujukan ruang-ruang fasilitas sekolah.

Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Sooko, jalan Wijaya Kusuma Kecamatan Sooko, Mojokerto. Bedanya di SMP Negeri 1 Sooko ini para siswa hanya diberikan pembelajaran baris berbaris di luar ruangan.

Sebelum memasuki sekolah para siswa terlebih dahulu diwajibkan cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Tak hanya itu para siswa dan guru pengajar diwajibkan memakai masker.

Menanggapi hal tersebut Zainul Arifin akan memberikan sangsi tegas kepada kepala sekolah jika tidak memperhatikan surat yang sudah diberikan dari Dispendik Kabupaten Mojokerto.

“Jika masih ada yang MPLS tidak daring dan tidak memperhatikan surat kami, maka akan kami beri sangsi mulai dari teguran sedang catatan untuk periodesasi kepala sekolah,” tegas Zainul.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments