Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPengedar Sabu Dibekuk Polisi Tanjung Balai

Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Sedang berdiri di teras rumah warga sembari menunggu pembeli, seorang pemilik narkotika jenis sabu diamankan petugas satuan reserse narkoba Polres Tanjung Balai, Selasa (23/06/2020) sekira pukul 17.30 wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai IPTU A.D Panjaitan menjelaskan, penangkapan terjadi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

“Tsk berinisial Y (51), seorang nelayan, Jalan TPI, Dusun V, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Penangkapan bermula berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut personil Sat Res Narkoba mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,

“Dari Tsk ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu serta ia mengakui bahwa Sabu tersebut miliknya,” bebernya.

“Tsk tersebut juga menerangkan bahwa Sabu diperoleh dari MR X, selanjutnya Personil mendatangi lokasi MR X atas petunjuk Tsk, sampai dilokasi MR X sudah tidak berada di lokasi,” ungkapnya.

Adapun barang bukti dari TSK ditemukan 1 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 112,48 (seratus dua belas koma empat delapan) gram, 1 (satu) lembar plastik asoy warna merah,1 (satu) lembar kertas warna putih, 1 (satu) unit hand phone merk nokia warna biru.

“Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya mengakhiri.(Efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments