Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexPolitikKetua Bain Ham RI Wilayah Babel Resmi di Tetapkan, Kando: Lembaga yang...

Ketua Bain Ham RI Wilayah Babel Resmi di Tetapkan, Kando: Lembaga yang Siap Memberikan Advokasi Kepada Masyarakat

PANGKALPINANG (BABEL), Xtimenews.com – Evan Satriady secara resmi ditetapkan menjadi Ketua BAIN HAM RI, Bangka Belitung (Babel).

Kepastian tersebut, di dapatkan setelah keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) nomor: 024/SK-DPW BANGKA BELITUNG/BAIN HAM RI/VI/2020
Tentang Pengesahan Kepengurusan BAIN HAM RI, Bangka Belitung Periode 2020-2023.

Pasca resmi ditetapkan sebagai Ketua, Kando panggilan akrab pria yang satu ini, langsung melakukan rapat Pemantapan Kepengurusan dan Pembagian SK , Jum’at (12/06/2020), di Warkop Kepo, Alun Alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).

Jelas Kando, bahwa kepengurusan yang dibentuknya, beranggotakan orang-orang yang siap berjuang untuk melaksanakan tugas advokasi kepada masyarakat dan juga melakukan investigasi terhadap beberapa program pemerintah, khususnya Propinsi Bangka Belitung, yang diduga adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

“Untuk program jangka pendek, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pelantikan kepengurusan DPW BAIN HAM RI Babel,” jelas Kando.

Lanjutnya, bahwa lembaga ini para pengurusnya adalah para aktivis yang berlatar belakang para pewarta, yang peduli dengan masyarakat berekonomi rendah di Babel.

Ketua memimpin rapat pemantapan kepengurusan setelah menerima SK

Tidak sampai disitu. “Lembaga ini, nantinya juga menjadi inisiator pembentukan rumah aspirasi, bagi para Jurnalis, LSM serta Ormas baik Nasional maupun Lokal,” ungkap Kando.

Kedepan, sambung Kando, dia berjanji akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Jurnalis.

“Langkah ini, sebagai upaya membangun sinergitas dalam menjalankan amanah lembaga yang lebih profesional,” cetus Kando.

Dia berharap, agar para pengurus yang telah mendpatkan SK, dapat mengerti tugas dan tanggungjawab masing-masing, sehingga apa yang menjadi marwah lembaga ini yaitu, mengayomi masyarakat, membantu warga kurang mampu, yang memiliki/tersandung kasus hukum.

“Mari kita layanani mereka yang tidak mampu, tanpa mengutip bayaran alias gratis,” pinta Kando.

Pada bagian akhir, tidak lupa Kando menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPP, atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk mengemban amanah dalam rangka pengembangan BAIN HAM RI, di Babel.

“Kedepan, sudah kita rencanakan akan kita laksanakan pembentukan DPC, PAC sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT), di seluruh Kabupaten/Kota, yang ada di Babel,” tandas Kando. (bul/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments