Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalKomplotan Curanmor Antar Kota Ditembak Mati di Mojokerto

Komplotan Curanmor Antar Kota Ditembak Mati di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskrim Polres Mojokerto menangkap 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Satu di antaranya ditembak mati karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Pelaku yang terpaksa ditembak mati adalah Sunyoto (39), warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara dua rekannya yang diamankan petugas yakni Eko Wahono (38) asal Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Mohammad Rifa’i (50) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, dari ke 3 tersangka salah satu pelaku menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku menyerang petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan senjata api, tapi pelurunya tidak sampai meletus. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Feby di Mapolres Mojokerto, Senin (08/6/2020).

Pelaku yang ditembak sudah beraksi sejak tahun 2018 dan masuk dalam daftar pencarian orang yang sudah lama dicari.

“Karena beberapa kali beraksi mencuri kendaraan bermotor di Mojokerto dan Pasuruan. Eksekutornya Eko Wahono sementara Rifai penadah hasil pencurian,” tegas Feby.

Selain menembak pelaku hingga tewas saat perjalanan ke rumah sakit. Petugas juga berhasil menyita satu senpi rakitan revolver, 5 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku Eko dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Sementara untuk pelaku Wahono dijerat pasal 480 KUHP,” tandas Kapolres.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments