Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlineBareskrim Polri, Amankan 821 Kilo Sabu dan Ringkus 2 WNA Sindikat Timteng

Bareskrim Polri, Amankan 821 Kilo Sabu dan Ringkus 2 WNA Sindikat Timteng

SERANG (BANTEN) – Sebanyak 821 kilogram Narkoba jenis Sabu-sabu, berhasil diamankan Satgas Khusus Polri, di Jalan Takari, di Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5/2020) malam.

“Pengungkapannya tadi malam sekitar pukul 06.30 Wib dan barang bukti (BB) sabu tersebut, diamankan dari sebuah rumah toko (Ruko),” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat konfrensi pers, Sabtu (23/5/2020).

Dari lokasi, petugas berhasil meringkus 2 pelaku yaitu BA warga Pakistan dan AS warga Yaman.

“Keduanya diamankan saat akan memindahkan sabu ke dalam kotak yang telah disiapkan,” jelas Listyo.

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Listyo, merupakan pengembangan kasus di Jakarta, empat bulan yang lalu.

Sabu seberat 821 kilogram tersebut, jelas Listyo, berasal dari Iran dan menyelundupkannya melalui perairan Banten Selatan.

“Asalnya dari Iran serta para pelaku merupakan sindikat Timur-Tengah dan menyelundupkan sabu tersebut melalui perairan Banten Selatan, untuk diedarkan di Jakarta,” cetus Listyo. (an/ii/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments