Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexPeristiwaBangunan DAS PT SKI Tak Kunjung Dibongkar, PP Kota Tanjung Balai Ancam...

Bangunan DAS PT SKI Tak Kunjung Dibongkar, PP Kota Tanjung Balai Ancam Turun Jalan

TANJUNG BALAI, Xtimenews.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tanjung balai mendukung pemerintah kota terkait surat pembongkaran terhadap bangunan DAS Gudang PT SKI milik Hasan sotong.

“Kami MPC PP Kota Tanjung balai mendukung Pemkot Tanjung balai untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan DAS PT SKI tanpa izin milik Hasan sotong yang berada dijalan Yos Sudarso, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” kata Ketua MPC PP Kota Tanjung balai Armen Susanto melalui Wakil ketua Bidang Perekonomian Abdul Khadir, Sabtu (16/05/2020)

MPC PP Kota Tanjung balai juga akan tetap mengikuti permasalahan ini hingga bangunan DAS PT SKI tetap dilakukan pembongkaran.

“Apabila pemerintah Kota Tanjung balai tidak juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan DAS gudang PT SKI, kami dari MPC Pemuda Pancasila kota Tanjung balai akan turun ke jalan dengan menyuarakan permasalahan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, atas nama Pemkot Tanjung balai, Sekdakot Yusmada, mengeluarkan surat perintah pembongkaran bangunan kepada pemilik, Irwan alias Hasan, dengan nomor: 331/6707/Satpol PP, agar membongkar sendiri bangunannya karena membangun di atas DAS dan tanpa IMB.

Surat itu dikeluarkan Pemkot Tanjung balai sesuai hasil Sidak Komisi A DPRD Tanjungbalai ke lokasi bersama petugas Syahbandar TBA beserta instansi pemerintah terkait pada Kamis 02 April 2020 waktu lalu.

H.Tatan selaku Wakil Ketua Bidang Perekonomian MPC PP Kota Tanjung Balai sangat menyayangkan surat perintah tersebut karena tidak di indahkan.

“Kami sangat menyayangkan pihak pengusaha/pemilik bangunan karena tidak mengindahkan surat perintah pembongkaran bangunan dari Pemko tersebut karena sampai batas waktu yang diberikan yakni 7×24 jam, sejak surat diterbitkan, pemilik bangunan belum juga melakukan pembongkaran,” tandasnya.(efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments