Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPolisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Mojokerto di Tengah Pandemi Corona

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Mojokerto di Tengah Pandemi Corona

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto membubarkan arena judi sabung ayam di tengah pandemi Covid-19. Sabung ayam itu terjadi di Dusun Jelak Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Jumat (10/04/2020).

Polisi mengamankan lima orang warga Kecamatan Pungging, yaitu Warno dan Mistoyo, keduanya warga Dusun/Desa Lebaksono; Hadi, warga Dusun Panggerman, Desa Tunggalpager; Hari Suyanto, warga Dusun Punggingkresik, Desa Balongmasin serta Wasis, warga Dusun Pekojo, Desa Tunggalpager.

Kanit Resmob Satu Reskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar, menjelaskan, penggrebekan arena judi ayam itu atas dasar laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tersebut.

“Ayam ditarungkan dengan kesepakatan nilai uang taruhan. Kemudian jika ayam jagonya yang menang akan mendapat hasil uang taruhan,” kata Andre, Rabu (22/4/2020).

Saat digrebek, lanjut Andre, pihaknya mengamankan lima orang yang saat itu berada di lokasi, selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Dari lokasi judi sabung ayam kami menyita 15 ekor ayam aduan, tiga buku catatan penombok, uang tunai Rp 520 ribu, sebuah bong atau alat isap sabu, 20 motor, 2 unit mobil dan banyak barang bukti lainnya,” jelasnya.

Kelima pelaku langsung diangkut ke Mapolres Mojokerto bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments