Selasa, April 23, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalSimpan Ribuan Pil Dobel L Pemuda di Mojokerto Dibekuk Polisi

Simpan Ribuan Pil Dobel L Pemuda di Mojokerto Dibekuk Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Unit Reskrim Polsek Ngoro, Polres Mojokerto telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis pil dobel L. Sebanyak 16.640 ribu pil dobel L diamankan.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Hafizh Syaifulloh (24) asal Dusun Ringgit, Desa Kembang Ringgit, Kecamatan Pungging Mojokerto. Ia ditangkap Senin (30/03/2020) sekitar pukul 11.00 WIB dirumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat mengatakan, adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran pil koplo di Kecamatan Ngoro dan Pungging.

“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Hafizh dengan barang bukti 16.640 Pil dobel L,” kata Selimat.

Dari hasil introgasi petugas ia mengaku disuplai oleh ayah tirinya sendiri. Saat ini masih dalam pencarian (DPO).

“Saat ini barang bukti beserta pelaku langsung diamankan di Polsek Ngoro,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments