Kamis, April 25, 2024
BerandaPemerintahanMengangap Panitia Angket Tidak Sah, Bupati Mangkir Dari Panggilan

Mengangap Panitia Angket Tidak Sah, Bupati Mangkir Dari Panggilan

JEMBER, Xtimenews.com – Dipicu hubungan yang tidak harmonis antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan DPRD Kabupaten Jember, akhirnya DPRD membentuk panitia Angket serta dan pada Kamis (12/03/2020), mengandekan pemanggilan Bupati Faida.

Sesuai dengan jadwal, pemanggilan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib, namun hingga pukul 11.30 Wib, Bupati tidak kunjung hadir alias mangkir memenuhi panggilan.

Menanggapi tidak hadirnya orang nomor satu di Kabupaten Jember ini, Ketua panitia angket Tabroni, merasa kecewa.

“Sebagai kepala pemerintahan dan negarawan, seharusnya Bupati datang dan menghadiri panggilan pantia angket,” tegas Tabroni.

Terkait surat Bupati yang menyapaikan bahwa panitia angket tidak sah secara hukum, politisi partai Nasdem David membantahnya.

“Apa maksudnya menyatakan panitia angket tidak sah,” tantang David

Ditempat berbeda, Bupati membenarkan kalau dirinya mangkir dari penggilan panitia angket. Namun dirinya telah mengirim surat setelah ada pertemuan dengan guru di pendopo pemkab jember.

“Walaupun saya mangkir dari pemanggilan panitia angket, namun saya menghormati seluruh anggota lembaga legislatif Jember sebagai pengontrol pemerintahan,” akui Faida. (ltf/im/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments