Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalPemilik Pil Koplo THD Dibekuk Polisi di Luwuk Banggai

Pemilik Pil Koplo THD Dibekuk Polisi di Luwuk Banggai

LUWUK BANGGAI, Xtimenews.com – Satuan Sabhara Polres Banggai, dipimpin komandannya Iptu Jimyarto Anasim, SH, menyita puluhan jerigen kosong yang antri di SPBU jalan MT Haryono, kelurahan Luwuk, kecamatan Luwuk, dan meringkus seorang pemuda yang memiliki ribuan butir pil koplo jenis THD di jalan Pulau Bokan, kelurahan Simpong, kecamatan Luwuk Selatan, saat melakukan patroli rutin, baru-baru ini.

Staf Subbaghumas Polres Banggai Bripka Khairuddin, hari ini melaporkan, penyitaan 84 jerigen kosong dan 10 jerigen berisi solar di SBPU jalan MT Haryono, berawal ketika Satsabhara Polres Banggai melakukan patroli rutin pada siang hari. Saat melintas di ruas jalan sekitar areal SPBU tersebut, terlihat puluhan jejeran jerigen yang akan mengisi BBM. Dampaknya, mobil yang akan mengisi BBM terpaksa antri panjang di jalan karena operator SPBU lebih mengutamakan pengisian jerigen daripada antrian kendaraan.

“Karena pengisian jerigen lebih diutamakan maka semua jerigen disita dan diamankan agar pengisian BBM untuk mobil bisa dilakukan,” katanya.

Selain menyita semua jerigen kosong dan sepuluh jerigen berisi solar, sebuah mobil turut diamankan karena ditemukan mengangkut BBM jenis premium dan solar tanpa izin.

“Semua barang bukti diamankan di Polres Banggai untuk pemeriksaan lanjut,” jelasnya.

Malam harinya, dalam kegiatan yang sama, Satsabhara Polres Banggai meringkus SO, seorang pemuda warga Luwuk karena ditemukan memiliki ribuan butir pil koplo jenis THD. Menurut Khairuddin, saat aparat Satsabhara Polres Banggai berpatroli di jalan Pulau Bokan, kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, mencurigai SO noyang sedang berada dipinggir jalan. Saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan obat-obat terlarang.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah SO, ditemukan THD sebanyak 3.000 butir. Atas penemuan ini, SO digelandang ke Polres Banggai dan dikoordonasikan dengan Satresnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan selanjutnya. (bas/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments