Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIPolemik Galian C, Polres Mojokerto Siap Melindungi Keselamatan Warga Desa Lebak Jabung

Polemik Galian C, Polres Mojokerto Siap Melindungi Keselamatan Warga Desa Lebak Jabung

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Konflik galian C di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto menggelar mediasi antara warga masyarakat Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo dengan pihak pemilik izin tambang Galian C yakni CV. Sumber Rezeki.

Mediasi itu berlangsung di Pendopo Kecamatan Jatirejo, Kamis sore (30/1/2020). Mediasi itu bertujuan untuk mencari solusi antara kedua belah pihak terkait pemasalahan konflik galian C yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Konflik adanya kegiatan pertambangan Galian C di Dusun SeloMalang Desa Lebak Jabung ini warga merasa dirugikan dengan adanya aktivitas galian C di wilayah tersebut.

Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Harna, S.H. menyampaikan bahwa Polres Mojokerto siap melindungi segenap warga Lebak Jabung. Pihaknya siap ada ditengah masyarakat.

“Segera laporkan ke Polres Mojokerto apabila ada diantara warga yang merasa dirugikan dengan adanya proses penambangan Galian C di Desa Tersebut,” tegasnya.

Pemasalahan konflik sosial Galian C di wilayah Desa Lebak Jabung ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait 3 warga Desa Lebak Jabung yang nekat berjalan kaki ke Jakarta untuk bertemu presiden Ir. Joko Widodo terkait keberadaan galian C di desanya tersebut.

Adapun hasil kesimpulan rakor mediasi yaitu bahwa CV Sumber Rejeki sudah mengantongi legalitas.

Sementara yang diselesaikan adalah tambang ilegal yang berada di lokasi Desa Lebak Jabung.

Kepala desa diminta untuk menjaga kondusif warga Desa Lebakjabung antara warga dengan penambang agar tidak memicu konflik horisontal yang berkelanjutan.

Kepala desa juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada tiga warga setempat yang berangkat ke Jakarta, yakni Ahhmad Yani (45), Sugiantoro (31) dan Heru Prasetyo (26), sekaligus untuk menyampaikan kapada mereka bahwa tambang CV Sumber Rejeki sudah memiliki izin aspek legalitas.

Dari hasil mediasi terkait penambangan Bapak pohon sebagai pemilik CV Sumber Rejeki siap memberikan kompensasi dan diserahkan kepada kas Desa terkait aktivitas penambangan di Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

Polres Mojokerto sebagai institusi
Polri berada di tengah melakukan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik dan menjamin terwujudnya Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments