Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHeadlinePeredaran Narkoba di Mojokerto Masih Tinggi, Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu

Peredaran Narkoba di Mojokerto Masih Tinggi, Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satnarkoba Polres Mojokerto berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya merupakan jaringan yang selama ini menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun xtimenews.com, Kedua pelaku adalah, Agus Harianto (30) asal Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro dan Budi Utomo (32) asal Dusun Lebak, Desa Lebak Sono, Kecamatan Pungging Mojokerto. Sebanyak 4 paket sabu, HP dan uang tunai diamankan dari kedua tersangka.

AKP Yogi Ardi Khristanto, Kasat Narkoba Polres Mojokerto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda. Petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap salah seorang pelaku pada Jum’at tanggal 17 Januari 2020 lalu.

Ia menjelaskan, petugas pertama mengamankan pelaku Budi di wilayah kecamatan Pungging yang kemudian dikembangkan ke pelaku Agus dan diamankan di jalan Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, saat akan mengedarkan sabu

“Pelaku Budi diamanakan di sebuah rumah di Desa Lebaksono, Pungging dengan barang bukti berupa tiga paket sabu kemasan plastik klip dan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah,” kata Yogi, Jumat (24/01/2020)

Yogi menambahkan, pelaku Agus Harianto diamankan setelah mendapatkan informasi dari pelaku Budi. Tidak menunggu waktu lama petugas langsung mengintai pelaku Agus.

“Dari tangan Agus, petugas mengamankan satu paket klip sabu siap edar dan satu unit hp yang digunakan transaksi dari tangan Agus yang didapatkan dari Budi,” tandasnya.

Akibat perbuatanya, pelaku diamankan di Mapolres Mojokerto dan dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksima di atas tiga tahun penjara.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments