Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalBawa Sabu Warga Banggai Laut (Balut) Diciduk Polisi

Bawa Sabu Warga Banggai Laut (Balut) Diciduk Polisi

SALAKAN BANGKEP, Xtimenews.com – Seorang warga Kelurahan Tano Bonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), yakni A alias Gendok (24) diciduk aparat Satresnarkoba Polres Bangkep karena ditemukan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 0,65 gram.

Staf Humas Bagops Polres Bangkep Brigpol Dhebiarsa, hari ini melaporkan, penangkapan terhadap Gendok, dilakukan aparat Satresnatkiba Polres Bangkep pada Senin (13/1/2020) sekitar pukul 07.15 wita di pelabuhan laut kota Banggai Balut.

Menurut Dhebiarsa, penangkapan terhadap Gendok berawal dari informasi warga masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang lelaki penumpang kapal KM. Aksar Pratama, dari Kota Luwuk kabupaten Banggai tujuan pelabuhan Banggai, kabupaten Balut membawa dan memiliki sabu. Berdasarkan info tersebut, tim Satresnarkoba Polres Bangkep dipimpin Kanit Idik I Aipda Arman segera melakukan “under cover” menuju pelabuhan laut Banggai guna melakukan penyelidikan.

Setelah KM. Aksar Pratama merapat di pelabuhan Banggai sekitar pukul 07.15 wita, tim Satresnarkoba dipimpin Aipda Arman, segera meringkus pelaku sesaat setelah mengambil paket kiriman barang haram tersebut dari dalam kapal. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 0,65 gram.

Ketika diinterogasi petugas, Gendok mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang inisial R di Banggai. Kini pelaku sedang diamankan di Polres Bangkep guna menjalani pemeriksaan lanjut. (bas/dhebi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments