Jumat, April 19, 2024
BerandaIndexHeadlinePengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Mojokerto Jombang Ditilang Polisi

Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Mojokerto Jombang Ditilang Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario warna merah nopol AG 3040 OB melintas di tol Jombang Mojokerto. Polisi tilang pengendara, Kamis (26/12/2019).

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan seoarang pengendara sepeda motor Honda Vario itu melintas di jalan tol Mojokerto jombang.

“Benar mas kemarin kejadiannya, menurut keterangan pengendara kendaraan Honda Vario warna merah naik dari Mojokerto Kota menuju Jombang,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).

Pengendara motor yang melaju di jalan tol Mojokerto Jombang itu sempat direkam oleh penguna jalan tol dan di unggah ke Facebook grup oleh akun Qonita Athifatul.

Menurut Dwi, pengendara itu dihentikan petugas Patroli dan PJR Jatim III di pintu Exit tembelang Tol Jombang.

“Kami berikan penindakan tilang kepada pengendara,” terangnya.

Setelah diamankan di pintu exit Tembalang Jombang, diketahui pengendara motor itu bernama Akhmad Sufyan asal Blitar mengaku dari Lamongan akan menuju Blitar.

“Pada saat itu pengendara bergerak dari Lamongan menuju Blitar menggunakan GPS melalui HP dan menurut peta naikkan di jalan Tol Mojokerto Kota,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments