Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineSeorang Pria Dibekuk Polisi Usai Gelapkan Mobil Rental

Seorang Pria Dibekuk Polisi Usai Gelapkan Mobil Rental

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto tangkap satu tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental.

Ia adalah RA (45) warga kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. Ia ditangkap pada Jumat (13/12/2019) lalu.

“Kejadiannya pada tanggal 30 April 2019 lalu,” kata Kasat reskrim polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, pelaku menyewa mobil rental Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi S 1489 SR milik MF seorang pengusaha rental mobil yang tinggal di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon. Pelaku mengambil mobil tersebut di rumah korban.

“Masa waktu sewa saat itu selama 3 hari dan sudah dibayar tunai. Namun setelah 3 hari lebih, mobil tak kunjung dikembalikan dan tak ada pemberitahuan,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, diduga tersangka telah memindahtangankan mobil tersebut tanpa ijin dari pemiliknya.

“Korban lalu melaporkan ke Polres Mojokerto Kota. Tim segera terjun untuk mengejar tersangka, saat ini ditahan di rutan Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments