Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexHeadlineMasih Diprotes Warga, 251 Kades Terpilih Dilantik Plt Bupati Mojokerto

Masih Diprotes Warga, 251 Kades Terpilih Dilantik Plt Bupati Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebanyak 251 Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Mojokerto resmi dilantik oleh Plt Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi di Pendapa Pemkab Mojokerto, Senin (09/12/2019).

Dalam Pilkades yang diselenggarakan 23 Oktober 2019 lalu diikuti oleh sejumlah 253 desa. Menurut Plt Bupati meski ada problem dalam Pilkades serentak di Mojokerto pelantikan kepala desa terpilih ini tetap digelar.

“Ada perselisihan, namun sudah ditinjau oleh team. Dari aturan dan fakta-fakta secara prinsip yang dilaporkan ke saya sehingga kami hari ini melakukan pelatikan sesuai mekanisme,” kata Pungkasiadi, Senin (09/12/2019).

Namun, Plt Bupati Mojokerto tidak membeberkan secara detail terkait sejumlah desa yang belum bisa menerima hasil Pilkades serentak di Kabupaten Mojokerto.

“Yang belum menerima saya tidak tahu, suratnya kemarin itu 11 desa, semuanya kita kirim surat. Tapi yang belum puas dengan itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Ia juga tidak mengetahui sejumlah desa yang mengajukan gugatan ke PTUN karena tidak menerima hasil Pilkades serentak tahun 2019 di Mojokerto. “Saya tidak tahu kalau ada yang mengajukan ke PTUN,” ungkapnya.

Pungkasiadi berpesan, agar para kepala desa bisa melaksanakan program dengan baik. Apalagi pemerintah pusat sudah memberi perhatian untuk pembangunan desa.

“Dana desa harus digunakan sebaik mungkin. Harus seimbang antara fisik dan SDM, karena kita menyiapkan fasilitasnya saja belum tentu nanti kedepannya belum tentu lebih baik. Mangkanya kita tingkatkan SDM-nya,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, hasil Pilkades di 12 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto saat ini masih diprotes warga. Hasil Pilkades di 12 desa diprotes karena beberapa hal.

Di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, hasil Pilkades diprotes karena ada pemalsuan tanda tangan Kepala Desa pada proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digunakan kepala desa terpilih. Kasus pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Wonoploso itu menyetet Suwadi (50), Kepala Urusan Keuangan desa setempat sebagai tersangka.

Sementara hasil Pilkades di 4 desa lainnya diprotes warga karena panitia Pilkades dinilai kurang melakukan sosialisasi. Yaitu Desa Medali di Kecamatan Puri, Desa Klinterejo di Kecamatan Sooko, Desa Purwojati di Kecamatan Ngoro, serta Desa Bangun di Kecamatan Pungging.

Meskipun terjadi persoalan di 12 desa, Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi tetap melantik semua Kepala Desa terpilih.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments