Jumat, April 19, 2024
BerandaPemerintahanCegah Korupsi Pajak Melalui Pemasangan Alat Pantau Transaksi Berbasis Teknologi

Cegah Korupsi Pajak Melalui Pemasangan Alat Pantau Transaksi Berbasis Teknologi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Melalui kegiatan Sosialisasi program pencegahan korupsi dan peningkatan penerimaan pajak daerah pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam hal pembayaran pajak terutama bagi pengusaha perhotelan dan restoran.

Ratusan pengusaha Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir diundang dalam acara yang digelar di Handayani Heritages Resto, Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo pada selasa siang (3/12/2019).

Sebagai nara sumber Pemkab Sidoarjo mengundang Komisioner KPK RI, Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. Dalam sambutannya Basaria menyampaikan “KPK membantu pemda meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya meningkatkan pajak khususnya Hotel dan Restoran. Target 2019 ini harus dipasang alat pemantau transaksi yang tersambung secara online ke bank jatim, para pengusaha tidak perlu khawatir karena yang terhitung hanyalah pajak yang telah dibayar masyarakat ke pemerintah,” Jelasnya.

Basaria panjaitan mentarget tahun ini harus terpasang 200 unit alat pemantau transaksi mengingat jumlah Hotel dan Restoran di Sidoarjo berjumlah 800 unit, dan sisanya bisa diselesaikan tahun depan.

Sementara itu, Kepala BPPD Joko Santoso menjelaskan “Akan kami pasang 200 unit alat pantau transaksi pada setiap obyek Wisata Hotel dan Restoran sebagai target awal tahun 2019. Sebelumnya sudah pernah terpasang alat pantau transaksi sebanyak 100 unit di tahun 2016 namun hingga saat ini hanya 30 unit yang masih aktif, ” Tegasnya.

Bupati Sidoarjo H Saiful illah SH.M.HUM menambahkan “Jika program ini berhasil terwujud akan bisa meningkatkan jumlah PAD Kabupaten Sidoarjo. Tambahnya. (ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments