Jumat, April 26, 2024
BerandaIndexPolitikPilbup Mojokerto Mulai Panas, Satu Lagi Bacalon Independen Ambil Formulir di KPUD

Pilbup Mojokerto Mulai Panas, Satu Lagi Bacalon Independen Ambil Formulir di KPUD

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pilbup Mojokerto semakin Memanas, setelah salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Mojokerto, dari jalur independen atau perseorangan Edi Weliang, mendatangi kantor KPUD Kabupaten Mojokerto, pada Senin (02/12/2019), untuk mengambil formulir pendaftaran.

Kedatangan Edi Weliang salah satu budayawan, untuk meramaikan bursa pencalonan Pilbup Mojokerto, yang akan dilaksanakan sekitar bulan September tahun 2020

Sosok pria yang dikenal tegas dan dekat dengan wong cilik ini, dalam meniti karirnya, pernah mengecam bendahara PKB di Kecamatan Dlanggu serta sekarang ini menyandang jabatan sebagai Ketua DPC Kosgoro 1957, Kabupaten Mojokerto, lebih memilih maju melalui jalur independen atau perseorangan.

Menurunya, mendaftar melalui jalur partai, terlalu banyak batasan dan syarat yang harus di lakukan.

“Kita mau memberi pelajaran terhadap partai, selama ini kan partai yang mengatur. Sebetulnya tokoh-tokoh di Mojokerto banyak yang punya kemampuan, tapi karena partai selalu membatasi,” kata Edi Weliang kepada wartawan di kantor KPU kabupaten Mojokerto usai mengambil formulir pendaftaran, Senin (02/12/2019).

Kedatangan Edi ke KPUD Kabupaten Mojokerto ini untuk mengambil formulir pendaftaran calon Bupati Mojokerto yang akan digelar pada tahun 2020 nanti. Namun dia belum tahu siapa nanti yang akan digandeng sebagai Wakilnya.

“Hari ini saya datang ke sini dan diterima menyatakan bahwa saya siap mencalonkan diri sebagai Bupati Mojokerto kedepan. Saya akan mencari wanita cantik sebagai pendamping saya,” tegasnya.

Pria asal Sulawesi yang singgah di Kabupaten Mojokerto selama 30 tahun ini hanya bermodal yakin untuk mencalonkan Bupati Mojokerto. “Tujuan saya itu cuma satu, ingin menjadikan Mojokerto lebih maju,” terangnya.

Sementara Ahmad Arif, Divisi teknis KPUD Kabupaten Mojokerto mengatakan, sudah ada 2 orang yang mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Mojokerto melalui jalur perorangan.

“Sampai saat ini sudah dua orang yang datang ke kantor KPU yang mengambil formulir pendaftaran tersebut,” tegasnya.

Menurut dia syaratnya yang harus ditempuh oleh para calon adalah mengumpulkan jumlah dukungan sebayak 62.338.000 jumlah dukungan masyarakat kabupaten Mojokerto dan harus tersebar di 10 Kecamatan.

“Formulir yang sudah mereka ambil dari KPU itu ditempeli foto copy KTP pendukung, kemudian di isi sesuai dengan identitas pendukung dan di tanda tangani. Itu nanti dibawa, namun sebelumnya itu nanti harus di rekap,” bebernya.

Menurut Arif, setelah formulir tersebut diserahkan, pihaknya akan menghitung jumlah minimal pendukung dan sebaran di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. “Kalau sudah sesuai nanti kita liat antara daftar rekapitulasi yang ada di silon dengan yang diserahkan ke kita, setelah itu selesai kita lakukan verifikasi administrasi kemudian kita faktualkan melalui PPS,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments