Jumat, April 19, 2024
BerandaPemerintahanPenyaluran BBM di SPBU Singkoyo Ditertibkan

Penyaluran BBM di SPBU Singkoyo Ditertibkan

LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Aparat gabungan Polri (Polsek Toili), TNI (Koramil Toili) dan pemerintah kecamatan Toili, kabupaten Banggai melakukan penertiban terhadap pengelolaan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di desa Singkoyo, kecamatan Toili kabupaten Banggai guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran dan distribusi Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis solar dan premium bersubsidi. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (30/11) mulai sekitar pukul 15.00 wita tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra, SH, bersama Camat Toili Andi Rustam Dg. Pettasiri.

Menurut laporan Staf Subbaghumas Bagops Polres Banggai Bripka Khairuddin, karena pengelolaan SPBU desa Singkoyo yang belum tertib membuat sering terjadinya antrian panjang kendaraan bermotor di jalan raya sekitar lokasi SPBU. Akibatnya, terjadi kemacetan di jalan raya.

Dalam prakteknya, operator SPBU seringkali mendahulukan pengisian jerigen ketimbang kendaraan yang ada. Akibatnya kendaraan bermotor lama antri menunggu pengisian jerigen membuat kendaraan bermotor jadi berjubel di jalan.

“Para operator SPBU dihimbau untuk mendahulukan pengisian BBM terhadap kendaraan daripada pengisian di jerigen,” katanya.

Menurut Khairuddin, pengawasan terhadap penyaluran BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Singkoyo, perlu dilakukan secara cermat agar berjalan lancar sesuai aturan serta berdasarkan kebutuhan warga.

Dikatakan, di wilayah kecamatan Toili, kecamatan Toili Barat dan kecamatan Moilong, hanya di desa Singkoyo terdapat SPBU. Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan BBM warga masyarakat petani dan nelayan di kecamatan Toili Barat dan Moilong hanya bisa mendapatkan di SPBU Singkoyo. “kondisi seperti ini sangat memungkinkan terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Makanya diawasi secara, ketat, “tandasnya.

Berdasarkan ketentuan, penyaluran BBM solar bersubsidi melalui SPBU Singkoyo setiap harinya untuk petani dan nelayan sebanyak 2 ton atau 60 jerigen a 35 liter. Untuk tidak terjadi penyimpangan, setiap petani atau nelayan harus mengantongi rekomendasi dari Kepala Desa masing-masing dan diketahui Camat setempat yakni Camat Toili, Toili Barat, dan camat Moilong.

“Selain penertiban dalam pengelolaan SPBU juga dilakukan pengawasan terhadap harga resmi yakni Pertalite Rp. 7.850 / liter, Solar bersubsidi Rp. 5.150 / liter, dan Preminum Rp. 6.450/ liter,” tandasnya. (bas/khairuddin/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments