Kamis, April 18, 2024
BerandaIndexHeadlineBea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Eksportasi Life Coral Ilegal

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Eksportasi Life Coral Ilegal

SIDOARJO, Xtimenews.com – Penyelundupan narkotika jenis sabu dan eksportasi life coral ilegal melalui terminal bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan oleh pihak bea cukai Juanda.

Budi Harjanto selaku Kepala Bea Cukai Juanda menjelaskan, kecurigaan petugas berawal dari tas koper merah yang dibawa oleh Abd. Rauf Mohammed Yasin (40) warga negara India yang berisi beberapa kotak perhiasan.

Penyelundupan berhasil digagalkan lantaran hasil analisa X-Ray mengungkap bahwa tas koper warna merah tersebut selain berisi beberapa kotak perhiasan dan ternyata didalamnya terselip sabu-sabu seberat 1.330 gram yang terbagi dalam 13 bungkus plastik kecil.

Kemudian petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti bawaannya dan langsung diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk di proses lebih lanjut.

“Pelaku ini menumpang pesawat udara Malaysia Airlines, dengan kode penerbangan MH-873 rute Kuala Lumpur-Surabaya,” ucap Budi Harjanto kepada awak Media.

Selain sabu, pihak bea cukai Juanda juga berhasil menggagalkan eksportasi life coral ilegal, Dari kasus ini pihaknya membekuk dua orang tersangka. Yakni, Ishak (34) dan Diyan Wasyulianto (38) yang keduanya berasal dari kota dewata Bali.

Dari tangan kedua tersangka petugas bea cukai berhasil mengamankan koper yang berisi masing-masing 12 kantong plastik berisi total 316 ekor life coral. Keduanya akan keluar wilayah daerah Pabean dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH-870.

Sedangkan untuk eksportasi life coral ilegal, lanjut Budi, “Untuk proses lebih lanjut, pihaknya bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Surabaya l,” pungkasnya. (ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments