Selasa, April 23, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIPolisi dan Dinas Lingkungan Hidup Ambil Sampel di Sungai Ledeng yang Diduga...

Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup Ambil Sampel di Sungai Ledeng yang Diduga Tercemar Limbah Usus

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto dan petugas Satreskrim Polres Mojokerto mengambil sampel air sungai yang tercemar sampah rumah tangga dan limbah usus ayam di sungai Ledeng yang ada di Dusun Sememi Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto.

Petugas mengambil sampel air sungai di 2 titik. Pengambilan sampel tersebut dilakukan karena adanya pencemaran aliran sungai Ledeng yang berdampak pada air tanah warga di sekitarnya menjadi berminyak selain itu juga mengakibatkan tanaman petani tidak subur.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Mojokerto, Aminuddin, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air sungai sebanyak 2 titik.

“Hari ini kita bersama polres mengambil air di 2 titik,” kata Aminuddin kepada wartawan usai mengambil sampel air sungai di Dusun Sememi Desa Modopuro Kecamatan Mojosari, Jum’at (08/11/2019).

Aminuddin menjelaskan, dua titik tersebut, satu titik diambil dari sisi sesudah pembuangan limbah usus ayam yang di buang warga melalui parit dan satu titik lagi diambil dari 50 meter sebelum parit yang mengalir ke sungai Ledeng.

“Dua titik itu, titik pertama diambil dari bawah kemudian titik kedua yang atas itu sebelum ada masukan dari limbah domestik termasuk industri yang ada di sini,” tegasnya.

Namun mereka belum bisa menyimpulkan apa penyebab tercemarnya air sungai. Pihaknya akan menguji sampel tersebut di Laboratorium Lingkungan Hidup. Dalam waktu 10 hari hasil laboratorium baru bisa disimpulkan hasilnya.

“Untuk hasil tes dari laboratorium minimal diketahui setelah 10 hari kerja akan muncul hasilnya. Untuk hari ini belum bisa menyimpulkan hasilnya kita tunggu dulu hasil tes laboratorium,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments