Selasa, April 23, 2024
BerandaIndexHeadline527 Ribu Butir Pil Dobel L dan 81,45 Gram Sabu Diamankan Polisi...

527 Ribu Butir Pil Dobel L dan 81,45 Gram Sabu Diamankan Polisi di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto berhasil menyita narkoba jenis sabu dan pil dobel L. Polisi juga menangkap 6 tersangka.

Dari tangan 6 tersangka itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 81,45 gram dan pil dobel L sebanyak 527 ribu butir.

Khusus ratusan ribu butir pil dobel L itu didapatkan dari dua tersangka bernama, Arif Safi’i (33) warga Dusun/Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Mojokerto dan M Mustofa alias Tofa (23) warga asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, keberhasilan pengungkapan narkoba ini dilakukan selama satu Minggu.

“Kami amankan 81,45 gram sabu di dua TKP di Ngoro dan Pacet. Kemudian 527 ribu butir pil dobel L di Trowulan,” kata Setyo kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polres Mojokerto, Selasa (22/10/2019).

Khusus untuk kasus pil dobel L, lanjut Setyo, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari dalam lapas.

“Informasinya barang ini didapatkan dari lapas. Namun kami masih dalami, tidak menuntut kemungkinan itu adalah keterangan palsu. Karena tidak mungkin barang sebanyak itu didapatkan dari lapas,” ungkap Setyo.

Setyo menambahkan, pil dobel L ini sangat rentan menyasar ke kalangan pelajar karena harganya yang ekonomis dan lebih mudah didapatkan.

“Kalau kita katakan produsen kita belum bisa menemukan tempat pengolahannya, tetapi kita pastikan bahwa ini adalah pengedar bukan pengguna, dengan jumlah yang besar ini pasti ada jaringan yang sangat kuat dan rapi. Dan ini kita akan berupaya mengungkapnya,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments