Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalGondol Motor Warga Tengah Malam, Warga Asal Bojonegoro Dibekuk Polisi

Gondol Motor Warga Tengah Malam, Warga Asal Bojonegoro Dibekuk Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tim Resmob Polres Mojokerto Kota meringkus pencuri sepeda motor di kawasan Dusun Brayu Wetan, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka diketahui berinisial S (44) warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

AKP Ade Waroka, Kasat Reskrim Polres Mojokerto kota mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (24/09/2019) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario nopol W 3130 MU milik Suwandi, warga Dusun Brayu Wetan, Dawarblandong.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak setir menggunakan kunci T,” kata Waroka, Senin (07/10/2019).

Masih kata Waroka, saat mencuri melakukan pencurian pelaku memanfaatkan kondisi yang sedang sepi lalu menyelinap ke dalam rumah.

“Pelaku mencuri motor di ruang tamu. Saat itu pemiliknya sedang tidur,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti,” pungkas Waroka.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments