Kamis, April 25, 2024
BerandaIndexHeadlineCuri Motor di Tiga TKP, Seorang Bandit Dibekuk Polisi

Curi Motor di Tiga TKP, Seorang Bandit Dibekuk Polisi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Mencuri di tiga TKP seorang bandit diamankan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Gedeg dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Yanoe Rochmansyah (26), warga Jalan Sersan Mustajab, Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, adalah bandit yang diamankan.

Kapolsek Gedeg AKP Eddie Purwo mengatakan, pelaku ini beraksi seorang diri dan sudah mencuri motor tiga kali di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Terakhir pelaku beraksi dengan mengambil dua sepeda motor langsung dengan TKP yang berbeda tapi satu desa, pada Minggu (22/9/2019) kemarin,” kata Eddie, Jum’at (27/09/2019).

Anggota Unit Reskrim Polsek Gedeg dibantu Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Pelaku mencuri motor dengan memakai kunci T. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku di Sooko, Mojokerto,” beber Eddie.

Dari pengakuan pelaku, ia baru beraksi tiga kali, tapi barang bukti yang disita dari kamar kos istrinya berjumlah lima motor.

“Saat ini masih dalam penyidikan dan akan kami gali lagi untuk pengembangan,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments