Sabtu, April 20, 2024
BerandaIndexHeadlineKoni Kota Mojokerto Demo, Tuntut Kadispora Dicopot

Koni Kota Mojokerto Demo, Tuntut Kadispora Dicopot

Terkait Dana Anggaran Koni Tahun Anggaran 2019 Mojokerto, Tidak Bisa Cair

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komite Olahraga Nasional (KONI) kota Mojokerto kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Kamis (12/09/2019). Mereka menuntut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Novi Rahardjo dicopot.

Tuntutan ini dipicu oleh karena anggaran dana pembinaan Koni Kota Mojokerto tahun anggaran 2019, tidak kunjung bisa dicairkan.

Aksi Demo ini, di ikuti sejumlah cabang olahraga (Cabor), dibawa naungan koni. Akhirnya sejumlah perwakilan pendemo, ditemui Walikota untuk diadakan audiensi.

Menurut Ketua Koni Kota Mojokerto, H Santoso Bekti Wibowo, yang akrab dipanggil Abah San, pada APBD maupun P-APBD yang beberapa waktu lalu telah disetujui antara Walikota dan DPRD Kota Mojokerto. Sehingga mereka menuntut pemberian bantuan dana pembinaan untuk KONI dan apresiasi kepada atlit yang berprestasi tahun 2019.

“Hasil audiensi dengan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari tadi, anggaran dana untuk Koni Kota Mojokerto, untuk tahun anggaran 2019 dipastikan tidak akan turun alias Ngeblong,” tegas pria yang juga Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, pada Kamis (12/9/2019).

Kembali jelas Abah San, bahwa pengajuan anggaran dana Koni tahun 2019 itu tidak diberikan sesuai dengan putusan DPRD Kota Mojokerto, yang alasannya di kuatirkan dibelakang hari berdampak hukum.

Pada audiensi dengan Walikota, selain menanyakan terkait anggaran Koni tahun 2019 mereka juga menuntut agar Walikota Mojokerto mencopot jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) kota Mojokerto, yang saat ini dijabat oleh Novi Rahardjo.

Caption 2: Spanduk Bertuliskan Tuntutan Copot Kadispora

Menurut Santoso Kadisporabudpar tidak mampu memperjuangkan dana anggaran KONI tahun 2019 yang sudah diajukan.

“Kita anggap Kadispora tidak mampu untuk memperjuangkan anggaran Koni yang sudah kita ajukan, dimana diantaranya tidak mencantumkan anggaran Koni. Pada hal sudah beberapa kali anggaran ada tidak di laksanakan,” tekannya.

Diuraikannya, pengajuan dana Koni pada tahun 2019, yang telah diajukan pada tahun 2018 yang lalu serta sudah diajukan melalui Disporabudpar Kota Mojokerto senilai 3,5 miliar dan pada P-APBD diajukan kembali 3 miliar. “Walikota sudah menandatangani dengan menyetujui anggaran Koni untuk tahun 2019 sebesar 2,5 M,” pungkas Abah San.

Sementara Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan dana hibah untuk KONU Kota Mojokerto pada tahun 2019 agar bisa masuk di anggaran P-APBD.

Caption 3: Pasca Audiensi Dengan Walikota, Priyo Menyampaikan Hasilnya Dihadapan Para Pendemo

“Sudah kita evaluasi hingga titik terakhir. Namun atas perkembangan dari kejaksaan itu tidak bisa di anggarkan di P-APBD, tetapi nanti akan kami proses sejak awal sesuai mekanisme untuk dianggarkan pada tahun 2020 mendatang,” jelas Ning Ita panggilan akrab Walikota Mojokerto.

Untuk dana anggaran Koni Kota Mojokerto yang sudah terlanjur keluar atau dana talangan, Walikota Mojokerto akan mengganti atau memberikan uang penghargaan kepada atlet yang mendapatkan medali senilai Rp. 210 juta.

Terkait tuntutan KONI yang ingin Kadisporabudpar mundur dari jabatannya yang dianggap tidak bisa menjalankan tugas karena ada kepentingan pribadi atau politis yang diluar tugasnya menjadi Kepala Dinas. Walikota Mojokerto akan akan mengadakan pembinaan dan melihat raport di BKD.

“Kami akan memberikan pembinaan dan melihat raport di BKD terhadap tuntutan yang diajukan oleh Koni,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments