Rabu, April 24, 2024
BerandaIndexHeadlineSpesialis Pembobol Rumah Kosong di Mojokerto Ditembak Polisi

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Mojokerto Ditembak Polisi

pelaku berpura-pura membuang sampah untuk memastikan rumah tersebut kosong atau berpenghuni.

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Nurhaji (46), spesialis pencurian rumah kosong terpaksa ditembak kakinya oleh Unit Reskrim Polresta Mojokerto pada Minggu (08/09/2019). Ia ditangkap usai membobol sebuah rumah di Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

“Kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena tersangka ini melawan petugas saat hendak ditangkap. Sebelum diberi tindakan keras, yang bersangkutan usai membobol sebuah rumah,” kata AKP Ade Warroka, Kasatreskrim Polresta Mojokerto, Senin (09/09/2019).

Ia mengatakan, Nurhaji sempat merebut senjata petugas saat dilakukan pemeriksaan usai melakukan pencurian barang berharga di rumah yang sedang ditinggal penghuninya.

“Pelaku mengunakan sarung tangan supaya tidak meninggalkan jejak sidik jari,” jelas Warroka.

Sementara itu, AKBP Sigit Dany Setiyono Kapolresta Mojokerto menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Minggu (08/09/2019) malam, modus operandinya dengan cara merusak atap dan gembok pada malam hari saat rumah tersebut sedang ditinggal oleh penghuninya. Tersangka ini melakukan aksi pencurian tersebut sendirian.

“Pelaku ini memang spesialis pembobol rumah kosong, sebelum beraksi tersangka memastikan dulu apakah penghuni rumah ada atau tidak,” ujar AKBP Sigit, Kapolresta Mojokerto.

Kata Kapolresta, warga asal Balongpanggang Kabupeten Gresik ini berangkat dari rumah menuju kota Mojokerto mengunakan sepeda motor, namun setelah sampai di kota Mojokerto pelaku menitipkan sepeda motor miliknya disuatu tempat yang kemudian menggunakan sepeda angin menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, lanjut Sigit, sebelumnya pada siang hari tersangka ini mengintai rumah korban dengan cara berpura-pura membuang sampah pada halaman atau teras rumah korban. Pada malam harinya korban kembali dan melihat sampah tersebut. Menurut dia (pelaku-red) apabila sampah tersebut masih ada berarti menunjukkan rumah itu kosong karena penghuni rumah tidak mengambilnya.

“Tersangka menuju rumah target menggunakan sepeda angin dan membawa linggis kecil, kemudian melompat pagar dan memanjat atap rumah yang sudah di intai untuk menjebol plafon agar bisa masuk,” terang Sigit.

Setelah berhasil masuk rumah tersebut, lanjut Sigit, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban seperti komputer, HP, perhiasan, uang dan barang berharga lainnya.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di kota Mojokerto sejak tahun 2016 sebanyak 19 TKP yang saat ini dalam pengembangan,” tandasnya.

Atas kejahatan itu, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nurhaji diancam pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang Pencurian Dengan Pemberatan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments